PROBOLINGGO,- Probolinggo kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video pertengkaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Peristiwa itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo, Rabu (22/4/2026) lalu. Dalam video yang viral, tampak seorang pria memergoki istrinya bersama pria lain hingga memicu adu mulut.
Cekcok antara pria berinisial RJ dan suami sah berinisial I berlanjut hingga terjadi kontak fisik di depan para pengunjung, sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh petugas keamanan yang berjaga.
Kasus ini menuai kritik dari aktivis LSM JAKPRO. Mereka mendesak Pemkab Probolinggo menjatuhkan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta aturan bagi PPPK.
“Sanksi tegas harus dijatuhkan untuk menjaga wibawa institusi pemerintah sekaligus memberikan efek jera,” tegas pernyataan resmi perwakilan LSM JAKPRO, Sabtu (2/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menyatakan bahwa proses penanganan telah berjalan.
“Proses pemanggilan,” ujarnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, RJ membenarkan pertemuan tersebut. Ia mengklaim tidak ada niat negatif dalam pertemuan itu.
“Memang ada komunikasi sebelumnya. Katanya mau membeli batik, saya kebetulan juga mau beli baju training, jadi sepakat bertemu di sana,” katanya.
Diketahui, RJ bertugas di Puskesmas Krejengan, sedangkan I merupakan perawat desa di wilayah yang sama. Dugaan perselingkuhan itu terbongkar setelah suami sah I memergoki keduanya, hingga memicu keributan di lokasi.***













