banner 728x90
banner 728x90
News

Presiden Formadina Buka Suara Soal Paskibraka Lepas Hijab

×

Presiden Formadina Buka Suara Soal Paskibraka Lepas Hijab

Sebarkan artikel ini
Forum Mahasiswa Ushuluddin se-Indonesia (Formadina) mengecam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang paksa Paskibraka Muslimah lepas hijab./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Forum Mahasiswa Ushuluddin se-Indonesia (Formadina) mengecam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang paksa Paskibraka Muslimah lepas hijab saat upacara bendera 17 Agustus 2024.

Presiden Nasional Formadina Kirwan menilai aturan itu harus dicabut karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan budi luhur bangsa.

“Aturan itu cacat, karenanya harus dicabut, dikembalikan ke ketentuan awal. Kepala BPIP hendaknya sebagai tokoh bangsa tidak menyalahi nilai-nilai bangsa Indonesia,” kata Kirwan saat dikonfirmasi bolinggo.co Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Kirwan menegaskan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 telah melukai hati publik. Menurutnya, aturan itu telah bermain-main dengan ajaran agama.

“Jelas SK itu telah melukai hati publik, kita tahu mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Karenanya, saya menilai kepala BPIP telah bermain-main dengan ajaran agama,” tambah Kirwan.

Baca Juga:  Aliansi Santri Gus Dur Meminta Ketum dan Sekjen PBNU Mundur Dari Jabatannya

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar, Atribut dan Tampang Paskibraka bahwa poin 4 ditegaskan pakaian ciput bagi yang berjilbab dihilangkan.

Akibat dari SK itu, BPIP dikritik banyak kalangan, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis yang memprotes pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka perempuan. Cholil menilai dugaan pelarangan hijab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

“BPIP ini tak patuh dan melanggar aturan, konstitusi dan pancasila. Buat apa bikin aturan melepas hijab saat upacara saja. Sungguh ini aturan dan kebijakan yang tak bijak, tak adil dan tak beradab,” pungkas Cholil Nafis.