banner 728x90
Daerah

Portal Jalan di Probolinggo Disoal, Sopir Mengaku Harus Bayar agar Bisa Melintas

×

Portal Jalan di Probolinggo Disoal, Sopir Mengaku Harus Bayar agar Bisa Melintas

Sebarkan artikel ini
Pemasangan portal pembatas jalan di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Pemasangan portal pembatas jalan di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, memicu polemik di kalangan pengguna jalan. Sejumlah sopir truk dan jasa travel mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Portal yang dipasang pascalongsor beberapa bulan lalu itu dinilai menghambat akses kendaraan. Selain itu, muncul dugaan adanya permintaan uang saat kendaraan hendak melintas.

Salah satu sopir travel berinisial S mengatakan, tinggi portal sekitar 220 sentimeter. Akibatnya, kendaraan travel tidak bisa lewat tanpa dibukakan portal.

“Teman-teman travel merasa keberatan. Kendaraan kami tidak bisa lewat kecuali portal dibuka,” ujarnya, kepada wartawan dikutip, Sabtu (18/7/2026).

Sang sopir juga menyebut, sejumlah pengemudi terpaksa memberikan uang. Besarannya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000.

“Kalau tidak memberikan uang, portal tidak dibuka. Kalau memang ditutup, sebaiknya ditutup total saja,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Segaran, Budi Utomo, menegaskan tidak ada tarif resmi. Ia menyebut, kendaraan truk memang dilarang melintas karena kondisi jalan yang sebelumnya longsor.

“Kalau ada yang memberi uang, itu murni dari pengemudi. Bukan pungutan dari pemerintah desa,” tegasnya.

Camat Tiris, Bambang Julius Wijanarko, juga membantah adanya instruksi pungutan. Ia memastikan tidak pernah memerintahkan hal tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh. Kalau ada yang bilang begitu, silakan hubungi saya langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewenangan pengaturan portal berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo. Pihaknya telah berkoordinasi agar segera dilakukan peninjauan di lokasi.

“Kalau memang harus ditutup sesuai aturan, ya ditutup saja. Yang penting keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Standar teknis terkait tinggi portal juga belum dijelaskan.