banner 728x90
Daerah

Pemkab Probolinggo Targetkan Semua Desa Punya Kantor Permanen

×

Pemkab Probolinggo Targetkan Semua Desa Punya Kantor Permanen

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (rakor) bersama 22 desa yang belum memiliki kantor desa./ Foto: Pemkab Probolinggo

PROBOLINGGO,- Sebanyak 22 desa di Kabupaten Probolinggo hingga kini belum memiliki kantor desa permanen. Pemkab Probolinggo menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, mengatakan desa yang belum memiliki kantor terpaksa memberikan pelayanan dari rumah kepala desa maupun perangkat desa. Kondisi ini dinilai kurang ideal dalam menunjang pelayanan publik.

“Desa yang belum memiliki kantor masih melayani masyarakat dari rumah kepala desa atau perangkat desa. Akibatnya, pelayanan administrasi menjadi kurang optimal,” ujar Munaris.

Ia juga menambahkan, tidak adanya kantor permanen juga berdampak pada jalannya pemerintahan desa secara keseluruhan, bahkan untuk kegiatan berpindah-pindah.

“Kegiatan pemerintahan menjadi berpindah-pindah lokasi. Pengelolaan arsip tidak maksimal serta koordinasi antar perangkat desa menjadi lebih sulit,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh desa memiliki kantor permanen, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Saya ingin di Kabupaten Probolinggo nanti tidak ada satu pun desa yang tidak memiliki kantor desa. Memang kita memiliki keterbatasan fiskal, tetapi pemerintah daerah tidak akan pernah meninggalkan desa sendirian,” tegasnya.

Menurut Orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini, pembangunan kantor desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa.

“Saya ingin meninggalkan jejak yang baik. Saya tidak mungkin selamanya menjadi Bupati, tetapi saya berharap pada masa pemerintahan ini masalah kantor desa bisa diselesaikan,” ujarnya.

Bupati Haris juga meminta pemerintah desa tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ia juga akan terus mencari jalan keluar yang terbaik.

“Pemerintah desa harus tetap semangat. Pemerintah daerah akan terus mencari jalan keluar terbaik agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tambahnya.

Adapun desa-desa yang belum memiliki kantor permanen antara lain Desa Keben dan Condong (Kecamatan Gading), Desa Kedungsupit dan Pohsangit Ngisor (Kecamatan Wonomerto), Desa Sumbercenteng dan Sidorejo (Kecamatan Kotaanyar), serta Desa Kalidandan dan Blimbing (Kecamatan Pakuniran).

Selanjutnya Desa Pamatan (Kecamatan Tongas), Desa Tanjungsari (Kecamatan Krejengan), Desa Pondokkelor dan Sukodadi (Kecamatan Paiton), Desa Lambang Kuning (Kecamatan Lumbang).

Desa Leces (Kecamatan Leces), Desa Sumber dan Tukul (Kecamatan Sumber), Desa Randujalak (Kecamatan Besuk), Desa Pandanlaras, Seneng, Guyangan, dan Sumberduren (Kecamatan Krucil), serta Desa Kramat Agung (Kecamatan Bantaran).***