banner 728x90
banner 728x90
News

Pemerintah Belum Bayar Utang Rp10,4 Triliun kepada Pupuk Indonesia

×

Pemerintah Belum Bayar Utang Rp10,4 Triliun kepada Pupuk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto: Bapanas

BOLINGGO.CO – Presiden Jokowi merespon masalah kurangnya pembayaran pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap permasalahan tersebut.

“Ya kurang bayar karena kalau sudah diaudit, rampung pasti dibayar. Kamu harus ngerti mekanisme itu. Enggak langsung bayar. Penagihan harus oke dulu, baru selesai baru dibayar. Mekanisme ya,” kata Jokowi, Rabu (3/4/2024). Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkap bahwa pemerintah masih memiliki utang terkait penyaluran pupuk subsidi sebesar Rp 10,4 triliun. Utang ini mencakup pembayaran yang kurang dilakukan dari tahun 2020 hingga 2023.

“Piutang subsidi, 2023 sudah dibayarkan. Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Trending Topik! ‘Peringatan Darurat’ Bermunculan di Medsos, Begini Maksudnya

Rahmad menyatakan bahwa utang yang belum dibayarkan oleh pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi. Ada beberapa validasi yang dimintakan kepada Kementan dan kami (terkait piutang kurang bayar),” katanya. (*)