banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Mantap! Jokowi Naikkan Tunjangan KPU Sebesar 50 Persen

×

Mantap! Jokowi Naikkan Tunjangan KPU Sebesar 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan insentif Anggota KPU sebesar 50 persen./ Foto: Humas Setkab

BOLINGGO.CO – Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Rakornas dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/08/2024).

“Saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, sangat menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu serentak memiliki tantangan yang sangat berat. Selain karena beragamnya jenis pemilihan yang dilakukan, jumlah suara dan TPS yang banyak juga membuat KPU harus bekerja keras.

“Saya paham menyelenggarakan Pemilu serentak itu sangat berat, Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita, ada Pilpres, pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota dengan jumlah 164.227.475 sah yang ada di 822.699 TPS,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Menyikapi Quick Count Pemilu: Ajak Sabar, Tunggu Hasil Sah KPU

Untuk itu, sebagai apresiasi kepada seluruh Anggota KPU, Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan insentif Anggota KPU sebesar 50 persen.

“Alhamdulillah kemarin sudah saya tanda tangani. Saya tahu, saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu, saya tahu, saya tahu,” ucapnya.

“Dan formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” tambah RI 1.

Jokowi juga mengingatkan kepada para Anggota KPU yang hadir agar menyiapkan diri karena dalam waktu dekat akan kembali digelar Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota dan di 37 provinsi.

“Saya tahu capeknya belum hilang betul. Benar? Masih pegal-pegal mungkin, masih penat rasanya karena juga baru selesai di MK juga baru kemarin,” pungkasnya.

“Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota, di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama,” tandasnya. ***