banner 728x90
banner 728x90
Lokal PrideWisata

Gereja Merah Probolinggo, Ikon Sejarah yang Langka Hanya Ada 2 di Dunia

×

Gereja Merah Probolinggo, Ikon Sejarah yang Langka Hanya Ada 2 di Dunia

Sebarkan artikel ini
Gereja merah Probolinggo tampak depan./ Instagram Antariksasudikno

BOLINGGO.CO – Gereja Merah Probolinggo, yang juga dikenal dengan nama Gereja Protestan Jemaat Immanuel (GPIB), merupakan salah satu bangunan bersejarah dan unik di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Menariknya, gereja tersebut termasuk dalam kategori langka karena hanya ada dua di dunia, satu di Probolinggo dan satu lagi di Den Haag, Belanda. Namun, gereja di Belanda kini telah beralih fungsi menjadi bar.

Sejarah dan Pembangunan
Gereja Merah ini dibangun pada tahun 1862 oleh seorang pendeta bernama Pattiradjawane, waktu itu di bawah kepemimpinan Bupati Meijer, bupati pertama Probolinggo. Lokasinya yang strategis berada di Jalan Suroyo No 32, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran menjadikannya mudah diakses. Bangunan tersebut menggunakan konstruksi baja dengan ornamen luar yang khas berwarna merah, yang melambangkan darah Yesus Kristus sebagai simbol keselamatan.

Gereja merah Probolinggo tampak belakang./ Instagram Antariksasudikno

Pembangunan gereja ini merupakan contoh penerapan teknologi revolusi industri pada abad ke-19. Struktur bangunan yang terbuat dari 1169 baja dan besi ini diimpor langsung dari Belanda dan dirakit menggunakan sistem bongkar pasang. Proses pengiriman material ini dilakukan melalui jalur laut ke pelabuhan Tanjung Tembaga, dekat lokasi gereja.

Baca Juga:  Ragam Bahasa Jawa Timur dan Perbedaannya dengan Bahasa Jawa Tengah

Arsitektur dan Makna
Gereja Merah Probolinggo ini adalah contoh nyata dari penggunaan material baja yang banyak dipilih karena kemudahan dan biaya produksinya yang lebih rendah. Penampilan luar gereja yang mencolok dengan warna merah menambah daya tarik visualnya. Pada anak tangga menuju gereja, terdapat tulisan “Gebouwd Anno 1862,” yang menandakan tahun pendiriannya.

Peran dan Pelestarian
Sejak diresmikan pada 20 Juli 1863 dengan nama Protestanche Krek Probolinggo, gereja tersebut terus berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Kristiani. Pada tahun 2013, Pemerintah Kota Probolinggo menetapkan Gereja Merah tersebut sebagai cagar budaya, sebagai upaya untuk melestarikan bangunan bersejarah.

Gereja Merah Probolinggo bukan hanya sebuah tempat ibadah, tetapi juga merupakan simbol penting dari warisan sejarah Belanda di Indonesia. Dengan berstatusnya sebagai cagar budaya, gereja tersebut diharapkan dapat terus menjadi daya tarik wisatawan sekaligus pembelajaran berharga tentang sejarah dan arsitektur.