PROBOLINGGO,- Dugaan intimidasi terhadap driver ojek online (ojol) dan wisatawan asal China bernama Jinnie yang terjadi di selatan Terminal Bayuangga, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Minggu (10/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video yang diunggah korban viral di media sosial. Dalam video itu, Jinnie mengaku kecewa karena diduga dipaksa menggunakan jasa transportasi tertentu dan tidak diperbolehkan menggunakan layanan ojek online.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pria tersebut, yakni Suhan (50), warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini selanjutnya ditangani melalui proses mediasi yang melibatkan perwakilan driver ojol, sopir angkutan tujuan Bromo, Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Probolinggo Kota, Rabu (13/5/2026).
Perwakilan driver ojol Kota Probolinggo, Tommy Hariadi, menjelaskan bahwa selama ini pengemudi ojol lokal umumnya telah memahami titik-titik yang menjadi zona larangan.
“Kalau lokal driver ojol biasanya sudah paham daerah terlarang, sehingga ada mekanisme kompensasi. Namun saat itu ojol mengira yang dihadapi adalah ojek pangkalan, tidak mengetahui bahwa itu sopir angkutan Bison,” ujarnya.
Tommy juga menjelaskan kronologi awal saat kejadian berlangsung hingga memicu kesalahpahaman di lapangan sebelum video tersebut menjadi viral.
“Customer sempat berpindah, kemudian memesan kembali dan mendapat driver Candra. Karena tidak mengetahui kondisi di lokasi, ia mengira penumpang berasal dari homestay. Saat itu dikejar oleh sopir Bison hingga terjadi gesekan dan akhirnya viral,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya dugaan intimidasi terhadap wisatawan asing tersebut.
“Wisatawan asal China tersebut dilarang oleh salah seorang sopir angkutan untuk menaiki ojek online di depan Terminal Bayuangga dan mengalami intimidasi,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami melakukan mediasi, kami telah memanggil pihak ojol dan sopir angkutan untuk klarifikasi. Dalam mediasi, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut,” lanjutnya.
Suhan, sopir angkutan umum yang terlibat dalam insiden tersebut, juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyesali perbuatannya.
“Saya Suhan, sopir angkutan Bromo yang melarang wisatawan asing naik ojek online di depan Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo. Saya merasa bersalah dan meminta maaf atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada wisatawan, khususnya Jinnie. Menurutnya, tindakan tersebut dilatarbelakangi keinginan untuk mencari nafkah bagi keluarga, namun ia menyadari cara yang dilakukan tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini pun diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Probolinggo.***













