PROBOLINGGO,- Dua orang pemuda di Kabupaten Probolinggo dilaporkan meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, pada Selasa (29/4/2025) malam.
Peristiwa tragis itu bermula saat usai acara tahlilan hari keenam wafatnya ibu Kepala Desa Temenggungan. Sekitar pukul 22.30 WIB, enam orang dilaporkan mengonsumsi miras di lokasi tersebut.
Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, membenarkan adanya dua korban meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras tersebut.
“Dua orang meninggal dunia. Satu di Rumah Sakit Rizani dan satu lagi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ujar AKP Marudji, Kamis (1/5/2025).
Korban pertama, Rifkotul Ibat (19) warga setempat, mulai mengalami muntah-muntah pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB dan meninggal dunia sekitar tiga jam kemudian di RS Rizani.
Sementara korban kedua, Albar (38) warga setempat, menunjukkan gejala serupa pada sore harinya dan mengembuskan napas terakhir di RSUD Waluyo Jati pada Kamis dini hari.
Empat orang lainnya yang turut mengonsumsi miras, yaitu Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49), dan Asril (20), saat ini dilaporkan dalam kondisi selamat dan belum menunjukkan gejala keracunan.
Menurut keterangan sementara, miras tersebut dibeli oleh Albar dan Taufik dari wilayah Kecamatan Kraksaan. Polisi telah mengamankan sisa miras untuk diperiksa di laboratorium serta memintai keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.