banner 728x90
Daerah

Bikin Resah Warga, Peredaran Miras Dekat Pesantren di Probolinggo Digulung Satpol PP

×

Bikin Resah Warga, Peredaran Miras Dekat Pesantren di Probolinggo Digulung Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Miras Satpol PP Kabupaten Probolinggo menyita sebanyak total 98 botol miras./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Tim Satgas Miras Satpol PP Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penertiban di Kecamatan Besuk dan Paiton pada Senin (20/4/2026) malam.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan warga. Mereka resah dengan aktivitas penjualan miras di sekitar lingkungan, termasuk dekat pondok pesantren.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyebut pihaknya langsung bergerak cepat. Ia menilai peredaran miras berpotensi merusak generasi muda.

“Lokasinya dekat dengan pesantren. Bahkan ada informasi anak sekolah ikut membeli,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak total 98 botol miras. Rinciannya, 60 botol arak Bali dan 30 botol minuman pabrikan.

Arak oplosan menjadi perhatian utama. Minuman ini dinilai berbahaya karena tidak memiliki standar produksi jelas. “Kami ingin mencegah dampak buruk miras bagi masyarakat,” tegas Taufik.

Taufik menambahkan, miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Mulai dari pencurian hingga aksi kekerasan jalanan.

Selain penindakan, Satpol PP juga melakukan pembinaan. Para penjual diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Upaya tersebut juga melibatkan tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan agar pengawasan berjalan bersama.

Taufik pun mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Menurutnya, penanganan miras butuh keterlibatan semua pihak.

“Ini tanggung jawab bersama. Mari jaga lingkungan tetap aman,” pungkasnya.***