banner 728x90
Daerah

Percobaan Pencurian Toko Audio SPL Leces Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

×

Percobaan Pencurian Toko Audio SPL Leces Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Polisi menangani percobaan pencurian dengan pemberatan di Toko Audio SPL di Kecamatan Leces./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Polisi menangani percobaan pencurian dengan pemberatan di Toko Audio SPL, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/9/2026) dini hari.

Kejadian diketahui sekitar pukul 01.00 WIB setelah pemilik toko mendengar aktivitas mencurigakan dari bagian atas plafon. Pemilik kemudian melakukan pengecekan bersama warga.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Salah satu terduga pelaku telah diamankan warga dan selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan percobaan pencurian tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, penanganan TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menyebut, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan mengungkap dugaan tindak pidana,” tambahnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.***