banner 728x90
Berita

P-APBD 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Pembangunan

×

P-APBD 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Probolinggo Perkuat Sinergi Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Hasil penandatanganan persetujuan bersama Raperda Perubahan ABPBD tahun 2026 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti efektivitas program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekda Ugas Irwanto, sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo serta jajaran Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Muchlis mengatakan secara umum dokumen Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan.

“Secara umum, dokumen Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya,” kata Muchlis.

Namun, kata dia, masih terdapat sejumlah hal yang membutuhkan penyempurnaan. Catatan tersebut diminta segera diperbaiki sesuai hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Muchlis menyebut hasil pembahasan Banggar juga dapat menjadi salah satu bahan dan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun pendapat akhir terhadap Raperda P-APBD 2026.

Salah satu perhatian Banggar, lanjut Muchlis, adalah evaluasi internal terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh OPD.

“Evaluasi perlu dilakukan terutama terhadap kegiatan yang tidak mencapai target, kegiatan yang berulang maupun kegiatan yang belum menunjukkan outcome atau hasil yang jelas,” ujarnya.

Banggar juga meminta setiap usulan dalam perubahan APBD dilengkapi data pendukung yang memadai. Data tersebut antara lain mencakup indikator output dan outcome, lokasi penerima manfaat, target capaian, kebutuhan anggaran hingga jadwal pelaksanaan.

Menurut Muchlis, kelengkapan data diperlukan agar setiap usulan anggaran dapat dinilai secara lebih objektif. Dengan demikian, program yang dibiayai APBD memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.

Banggar juga mendorong seluruh OPD memperkuat sinkronisasi perencanaan. Koordinasi perlu dilakukan dengan Bapelitbangda, BPPKAD, kecamatan, desa serta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sinkronisasi ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan. Perencanaan harus dilakukan secara terpadu agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat,” jelas Muchlis.

Ia menegaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan terkait anggaran daerah.

Banggar juga memandang perubahan APBD bukan sekadar proses menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. P-APBD harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap kualitas perencanaan dan efektivitas program.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki target hasil yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan anggaran jangan hanya menghasilkan perubahan angka, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo. Agenda tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan pimpinan DPRD mengenai penetapan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Secara umum, Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDIP dan PPP dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi dasar penyusunan P-APBD 2026.

Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris saat memberikan sambutan dalam persetujuan bersama Raperda Perubahan ABPBD tahun 2026./ Foto: bolinggo.co

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Ia juga mengapresiasi Banggar, fraksi dan komisi yang telah membahas perubahan APBD secara serius.

“APBD ini bukan sekadar deretan angka. Anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera,” kata Haris.

Haris mengatakan hasil evaluasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti bersama. Hal itu menjadi bagian dari proses penetapan dan pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.

Ia juga mengajak DPRD untuk terus melakukan pengawasan secara langsung dengan turun ke masyarakat.

“Saya ingin mengajak teman-teman DPRD untuk kita sama-sama terus turun, mengawal dan bertemu dengan masyarakat secara langsung. Kita bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apakah sudah tepat sasaran atau belum,” ujarnya.

Haris berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Dengan demikian, pelaksanaan P-APBD 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.***