banner 728x90
Daerah

PCNU Probolinggo Desak Pemkab Benahi Infrastruktur dan Tangani Stunting

×

PCNU Probolinggo Desak Pemkab Benahi Infrastruktur dan Tangani Stunting

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Teguh Mahameru Zainul Hasan./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,-  Pengurus PCNU Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2026-2031 menetapkan tiga rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Pemkab Probolinggo dan para pemangku kebijakan.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I yang digelar di Pondok Pesantren Al-Barokah, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto pada Minggu, 26 Juli 2026.

Sejumlah isu krusial mengemuka dalam forum ini. Mulai dari ketimpangan pembangunan infrastruktur, rendahnya lulusan perguruan tinggi, hingga persoalan pernikahan anak dan stunting.

Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Teguh Mahameru Zainul Hasan, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah. Ia meminta Pemkab hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Pemkab Probolinggo tidak boleh lepas tangan. Keluarga yang melakukan nikah siri harus mendapatkan pendampingan berkelanjutan,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima bolinggo.co Selasa (28/7/2026).

Ketua PCNU menambahkan, fenomena tersebut memiliki dampak serius. Salah satunya berkaitan dengan tingginya kasus stunting di tengah masyarakat.

Rekomendasi pertama menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah barat. PCNU mendorong alokasi anggaran yang lebih proporsional.

Pembangunan tersebut mencakup jalan, fasilitas publik, dan konektivitas ekonomi. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan wilayah.

Wilayah barat memiliki karakter geografis yang beragam. Kawasan ini membentang dari pesisir hingga pegunungan Bromo-Tengger.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. PCNU mendorong adanya program beasiswa perguruan tinggi yang terarah dan inklusif.

Data Dukcapil menunjukkan angka lulusan perguruan tinggi masih rendah. Hanya sekitar 3,26 persen dari total penduduk Kabupaten Probolinggo.

Sebaliknya, mayoritas penduduk masih berpendidikan rendah. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius dalam pembangunan manusia.

Program beasiswa diharapkan menyasar warga kurang mampu. Baik yang menempuh pendidikan di kampus lokal maupun luar daerah pada jurusan strategis.

Rekomendasi ketiga menitikberatkan pada pencegahan pernikahan anak dan penanganan stunting. PCNU menilai dua persoalan ini perlu penanganan serius.

Data peradilan agama menunjukkan angka dispensasi kawin masih tinggi. Sementara prevalensi stunting di Probolinggo juga tergolong tinggi di Jawa Timur.

Sebagai langkah konkret, PCNU membentuk tim advokasi. Tim ini akan mendampingi keluarga yang terlanjur melakukan nikah siri.

Pendampingan meliputi aspek hukum, kesehatan reproduksi, dan pemenuhan gizi anak. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka stunting.

Secara administratif, Kabupaten Probolinggo terdiri dari 24 kecamatan. Dalam struktur NU, wilayah ini terbagi menjadi dua cabang kepengurusan.

Dua cabang tersebut yakni PCNU Kraksaan dan PCNU Kabupaten Probolinggo. Pembagian ini mengikuti wilayah kerja keorganisasian.

Kiai Teguh menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Hal ini sekaligus menjadi arah kebijakan PCNU dalam lima tahun ke depan.

“Probolinggo sedang mengalami tantangan pembangunan manusia yang serius. Ini adalah roadmap khidmat PCNU. Kami akan terus mengawal kebijakan Pemkab Probolinggo,” pungkasnya.

Sebagai penguat, data Dukcapil Desember 2023 mencatat hanya 3,26 persen dari 1,18 juta penduduk Kabupaten Probolinggo yang menamatkan pendidikan tinggi, sementara 73,14 persen masih berpendidikan maksimal SD hingga tidak sekolah.

Sementara itu, data Badilag Mahkamah Agung menunjukkan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kraksaan masih tinggi, yakni 1.136 perkara pada 2022 dan 372 perkara pada 2024.

Adapun data SSGI Kementerian Kesehatan 2024 mencatat prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo mencapai 26,3 persen, tertinggi kedua di Jawa Timur. ***