JAKARTA,- Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 31 Oktober 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah. Penerima program akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh bantuan biaya hidup setiap bulan. Besarannya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta sesuai wilayah dan kebutuhan.
Penerima KIP Kuliah harus merupakan lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026. Mereka juga harus telah diterima di PTN maupun PTS yang memiliki akreditasi resmi.
Program ini diprioritaskan bagi siswa penerima KIP Pendidikan Menengah yang terdata dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal desil 4 serta lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum terdata juga dapat mendaftar. Mereka wajib melampirkan bukti kondisi ekonomi, seperti pendapatan orang tua di bawah UMP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Adapun jadwal pendaftaran akun siswa KIP Kuliah berlangsung mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Sementara pendaftaran jalur seleksi mandiri PTN dan PTS dibuka pada 15 Juni sampai 31 Oktober 2026.
Pemerintah mengimbau calon mahasiswa segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Kesempatan ini diharapkan dapat membantu lebih banyak siswa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.***












