PROBOLINGGO,- Malam resepsi Yadnya Kasada 1948 Saka/2026 Masehi berlangsung sakral dan penuh khidmat di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) malam.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian upacara adat masyarakat Tengger itu dihadiri tokoh adat, masyarakat, serta sejumlah pejabat dari unsur pemerintah dan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat publik dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Sesepuh Masyarakat Tengger. Prosesi ini menjadi simbol penghormatan sekaligus penguatan hubungan antara masyarakat adat dengan pemerintah.
Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa masyarakat Tengger memiliki posisi penting dalam menjaga warisan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo memandang masyarakat Tengger bukan hanya sebagai bagian dari sejarah daerah, tetapi sebagai penjaga nilai-nilai luhur kekayaan bangsa,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Haris menyampaikan bahwa Pemkab Probolinggo telah menerbitkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum dan Adat Tengger.
“Karena itu, kami telah menerbitkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum dan Adat Tengger,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif yang turut menerima pengukuhan menyebut Yadnya Kasada bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan cerminan nilai spiritual yang hidup di tengah masyarakat Tengger.
“Ini bukan sekadar ritual, melainkan bentuk implementasi keimanan, rasa syukur kepada Tuhan dan harmonisasi dengan alam. Mulai malam ini, kami menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari warga Tengger,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung pelestarian kawasan Bromo bersama masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ke depan, komitmen ini akan kami wujudkan lewat tindakan nyata untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo agar tetap aman, kondusif dan dicintai, baik di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.***














