banner 728x90
Nasional

Menteri HAM Tolak Tembak Begal, Pigai Minta Aparat Tak Semena-mena

×

Menteri HAM Tolak Tembak Begal, Pigai Minta Aparat Tak Semena-mena

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai./ Foto: ANTARA FOTO Sulthony Hasanuddin

JAKARTA,- Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelaku begal tidak boleh ditembak di tempat tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, tindakan aparat tetap harus mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Pigai menyatakan setiap warga negara memiliki hak hidup yang dilindungi undang-undang, termasuk pelaku tindak kriminal.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” ujarnya, dikutip dari Antara Jumat (22/5/2026).

Ia menilai pelaku begal dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” katanya.

Pigai kembali menegaskan tidak ada pihak yang boleh merampas hak hidup seseorang tanpa proses hukum.

“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” tegasnya.

Selain itu, Pigai meminta pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait tindakan tembak di tempat.

Menurutnya, ucapan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Helfi Assegaf menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” ujar Helfi.

Menurutnya, para pelaku begal di Lampung bukan sekadar melakukan kejahatan karena faktor ekonomi. Ia menyebut hasil pencurian kendaraan bermotor kerap digunakan untuk membeli narkoba.***

Sumber: Antara