PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama “Halo SAE”.
Peluncuran dilakukan dalam apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (20/5/2026).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris. Selain itu, dilakukan penyematan rompi kepada tiga operator Halo SAE sebagai simbol dimulainya layanan tersebut.
Bupati Haris menyampaikan bahwa layanan ini telah dipersiapkan sejak lama. Menurutnya, konsep Halo SAE mengintegrasikan teknologi AI dengan sistem data satu pintu dan command center.
“Ini adalah hotline yang sudah kita persiapkan sejak lama. Konsepnya berbasis AI dan akan terhubung dengan sistem data satu pintu serta command center,” ujarnya.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui nomor 0821-3100-1001. Setiap laporan yang masuk akan diproses otomatis dan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor tersebut. Semua laporan akan langsung terbaca dan diteruskan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Pemkab juga menetapkan standar waktu respons berdasarkan tingkat urgensi laporan. Hal ini dilakukan agar penanganan aduan lebih cepat dan terukur.
“Untuk kategori urgensi tinggi ditargetkan respon 1 sampai 3 jam, kategori sedang kurang dari 24 jam dan kategori lain maksimal 3 kali 24 jam. Semua ini agar pelayanan publik lebih cepat dan terukur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kinerja OPD akan dievaluasi melalui sistem ini. Respons terhadap aduan masyarakat akan menjadi indikator penilaian pelayanan publik.
“Ini akan menjadi bagian dari penilaian kita terhadap OPD. Respons pelayanan publik akan terus kita evaluasi melalui sistem ini,” tegasnya.***














