JAKARTA,- Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua program reguler untuk periode April hingga Juni.
Beberapa skema bantuan yang disalurkan masih sama seperti sebelumnya. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan iuran kesehatan melalui skema PBI JKN.
Penyaluran bansos kali ini berpotensi lebih cepat. Hal itu menyusul rampungnya pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2.
Data tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan penerima. Pemerintah memastikan penyaluran lebih tepat sasaran melalui pembaruan data secara berkala.
Penerima bansos harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, masuk kategori keluarga miskin atau rentan, serta bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 4. Kelompok ini dinilai paling membutuhkan bantuan.
Masyarakat juga bisa mengecek status penerima secara mandiri. Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang mudah diakses.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan.***













