PROBOLINGGO,- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), tanggal 1 Mei 2026, di Kabupaten Probolinggo, dirayakan secara sederhana namun sarat makna.
Gabungan serikat pekerja (gasper) berkumpul bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para pengusaha di Alun-alun Kraksaan.
Perayaan May Day 2026 diawali senam bersama di depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Probolinggo dan dilanjutkan tasyakuran serta serap aspirasi di paseban tengah Alun-alun Kraksaan.
Bupati Probolinggo, Mohammad Haris mengatakan, pergerakan buruh tidak harus ditakuti pemerintah daerah. Sebaliknya, serikat pekerja harus menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menitipkan nasib dan perjuangan para buruh kepada teman-teman serikat semuanya. Saya berharap keberadaan serikat buruh ini bukanlah sesuatu yang ditakuti, tetapi menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan cara yang baik,” bebernya.
Menurut Gus Haris, sapaannya, seluruh pihak yang hadir dalam momentum May Day memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan para pekerja dan buruh di Kabupaten Probolinggo mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
“Kita berkumpul di sini karena tidak ada satu pun yang ingin melihat nasib para buruh tidak baik-baik saja. Semuanya ingin pekerja di Kabupaten Probolinggo lebih baik dan lebih sejahtera nasibnya,” terangnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kebijakan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kalau pabriknya berdiri disini, yang bekerja juga harus orang sini. Saya sangat setuju. Aspirasi dari teman-teman serikat, serapan tenaga kerja lokal sampai 80 persen, tidak masalah,” sampainya.
Pemerintah daerah, dijelaskan Gus Haris, juga terus mendorong masuknya investasi guna membuka lapangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Probolinggo.
“Kami sedang menuju daerah industri yang sedang berkembang. Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga situasi tetap nyaman agar investor nyaman datang ke Kabupaten Probolinggo,” ajak kepala daerah berusia 51 tahun ini.
Buruh Mulai Diperhatikan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie menilai, perjuangan buruh di Kabupaten Probolinggo selama 3 tahun terakhir mulai menapaki titik terang.
Indikatornya, para pengampu kebijakan di Kabupaten Probolinggo, sudah menunjukkan kepedulian besar terhadap nasib para pekerja. Tidak hanya lembaga eksekutif, namun juga legislatif.
“Saat ini ada pansus raperda ketenagakerjaan dan serap aspirasi yang diinisiasi DPRD Kabupaten Probolinggo, lalu kemarin ada apel sabuk kamtibmas di Polres Probolinggo dan hari ini semua elemen memperingati May Day di Alun-alun Kraksaan,” tutur Babul.
Tuntutan Buruh
Meski kepedulian terhadap kesejahteraan buruh mulai meningkat, namun DPC K-Sarbumusi Kabupaten Probolinggo mendorong perbaikan pada 8 sektor ketenagakerjaan sebagai langkah konkret.
Adapun 8 tuntutan yang dilayangkan sebagai berikut:
1. Mendesak perusahaan merekrut tenaga kerja lokal di sekitar tempat usaha paling tidak 80 persen dari kebutuhan.
2. Meminta program CSR (Corporate Social Responsibility) tidak hanya bentuk fisik tetapi berupa pemberdayaan sehingga warga sekitar dapat menangkap peluang kerja di perusahaan.
3. Upah pekerja harus sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) dan berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh.
4. Hak dasar buruh terpenuhi, seperti asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hak cuti, hak wanita menstruasi dan THR.
5. Hapus sistem outsourching kecuali 6 bidang pekerjaan sesuai Permenaker nomor 7 tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya.
6. Tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi memiliki atau membekingi perusahaan outsourching.
7. Hidupkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) yang tidak produktif dalam mencetak pekerja handal.
8. Pastikan tidak ada penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan, seperti ijazah dan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Probolinggo.
“Harapan kami, tuntutan kami dapat dipenuhi. Semoga api sinergi dan kolaborasi terus menyala agar buruh di Kabupaten Probolinggo lebih sejahtera, investasi terus tumbuh dan kondusifitas wilayah terjaga,” harap Babul.***













