BANDUNG,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, sejak awal menjabat telah berkomitmen menahan kenaikan pajak hingga kondisi ekonomi nasional benar-benar kuat.
Target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 persen menjadi salah satu indikator sebelum kebijakan tersebut dipertimbangkan.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” tegas Purbaya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Bandung, dikutip Rabu (29/4/2026).
Dalam forum tersebut, Purbaya juga menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang terus terjadi setiap tahun. Ia menyebut kondisi tersebut bukan hanya dialami Indonesia, tetapi juga hampir seluruh negara di dunia.
“Ketidakpastian global selalu ada, mulai dari konflik geopolitik hingga tekanan ekonomi dunia yang berdampak pada kita,” ujarnya.
Menurutnya, tekanan tersebut dapat memengaruhi nilai tukar rupiah, pasar keuangan, hingga inflasi domestik. Namun pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Purbaya menegaskan pentingnya konsumsi domestik.
Selain konsumsi, pemerintah juga mendorong investasi dan perdagangan sebagai penopang utama ekonomi. Upaya ini diperkuat melalui kebijakan debottlenecking untuk mengatasi hambatan sektor swasta.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polri, menjadi kunci menjaga kepastian usaha. Hal ini penting agar iklim investasi tetap kondusif hingga ke daerah.
“Kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, silakan laporkan. Akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” pungkasnya.***













