banner 728x90
Daerah

Bebas dari Rantai Pasung, 5 ODGJ di Probolinggo Mulai Hidup Baru

×

Bebas dari Rantai Pasung, 5 ODGJ di Probolinggo Mulai Hidup Baru

Sebarkan artikel ini
Proses pelepasan pasung terhadap ODGJ di Probolinggo.

PROBOLINGGO,- Komitmen kemanusiaan terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menangani PPKS. Pendekatan kolaboratif menjadi fokus utama.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bersama lintas sektor, lima ODGJ berhasil dibebaskan dari pasung pada Jumat (24/4/2026). Penanganan dilakukan secara terpadu.

Kelima penyintas berasal dari beberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Gading, Kecamatan Leces, Kecamatan Tiris, Kecamatan Gending, dan Kotaanyar.

Kepala Dinsos, Rachmad Hidayanto, menyebut keberhasilan ini hasil kerja bersama. Sinergi menjadi faktor utama dalam upaya memanusiakan manusia.

“Ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memanusiakan manusia. Kami bergerak bersama mulai dari proses identifikasi, evakuasi hingga penanganan lanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan banyak pihak untuk berkolaborasi.

“Kolaborasi ini sangat penting karena penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi antara Dinsos, tenaga medis, aparat hingga keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Usai pembebasan, para ODGJ langsung dirujuk. Mereka menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Langkah ini untuk memastikan kondisi kesehatan stabil. Baik fisik maupun mental.

Setelah itu, mereka akan menjalani rehabilitasi sosial. Proses ini penting untuk pemulihan jangka panjang.

Pemerintah berharap praktik pasung dapat dihapus. Upaya ini membutuhkan dukungan semua pihak.

“Harapan kami, tidak ada lagi praktik pasung di Kabupaten Probolinggo. Semua pihak harus terus bersinergi agar para penyintas bisa hidup lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya.***