banner 728x90
Daerah

Puluhan ASN Probolinggo Dilantik, Sekda Ingatkan ASN Hati-hati di Era Mudah Viral

×

Puluhan ASN Probolinggo Dilantik, Sekda Ingatkan ASN Hati-hati di Era Mudah Viral

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN Pemkab Probolinggo saat apel di halaman kantor Bupati./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Suasana pagi di halaman Kantor Bupati Probolinggo tampak khidmat saat puluhan ASN mengikuti prosesi pelantikan. Sebanyak 55 ASN resmi diambil sumpah sebagai pejabat fungsional, Senin (8/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan posisi yang membutuhkan keahlian khusus.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Jabatan fungsional ini adalah jabatan spesialis yang menuntut fokus dan pemahaman mendalam terhadap bidang pekerjaan yang diemban,” ujarnya.

Ia menyebut, peran jabatan fungsional berbeda dengan struktural, namun keduanya saling melengkapi dalam sistem birokrasi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan adanya jabatan fungsional dan struktural yang memiliki peran berbeda, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan lebih profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ugas menyampaikan bahwa pejabat fungsional tetap memiliki peluang untuk menduduki jabatan struktural. Namun, hal itu harus melalui proses yang sesuai dengan aturan dan berbasis kompetensi.

“Fungsional bisa menjadi struktural ketika memang dibutuhkan pimpinan dan memiliki kompetensi yang sesuai. Semua akan melalui proses serta penilaian yang objektif,” tegasnya.

Di era digital saat ini, ASN juga diminta untuk lebih bijak dalam bersikap. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat setiap tindakan dapat dengan mudah tersebar luas.

“Saat ini kita berada di era digital dan era netizen. Semua sangat mudah diviralkan. Karena itu ASN harus berhati-hati, menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kinerja dan disiplin dalam menjalankan tugas. Hal tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.

“Kinerja dan disiplin harus menjadi perhatian bersama. ASN yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***