banner 728x90
Daerah

Perlintasan Rawan Laka Diperkuat, Dishub Probolinggo Terima Pos Jaga dari Provinsi

×

Perlintasan Rawan Laka Diperkuat, Dishub Probolinggo Terima Pos Jaga dari Provinsi

Sebarkan artikel ini
Dishub Kabupaten Probolinggo resmi menerima serah terima pos jaga perlintasan kereta api beserta kelengkapannya dari Dishub Provinsi Jawa Timur.

PROBOLINGGO,- Dishub Kabupaten Probolinggo resmi menerima serah terima pos jaga perlintasan kereta api beserta kelengkapannya dari Dishub Provinsi Jawa Timur. Fasilitas ini langsung dimanfaatkan untuk mendukung keselamatan di perlintasan sebidang.

Pembangunan pos jaga tersebut tersebar di beberapa titik rawan, yakni JPL 24, JPL 26, dan JPL 31 di Kecamatan Leces, serta JPL 33F di Kecamatan Tegalsiwalan. Lokasi-lokasi ini dikenal memiliki intensitas lalu lintas dan aktivitas warga yang cukup tinggi.

Serah terima dilakukan oleh tim Dishub Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo, Mochammad Kartono. Proses ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pengamanan di perlintasan kereta api.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa meski secara administratif berita acara serah terima (BAST) hibah masih berjalan, pemanfaatan pos jaga tidak bisa ditunda. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Tinjau Jembatan Condong–Brabe, Janjikan Perbaikan Permanen

“Walaupun BAST hibah masih dalam proses, dari sisi keselamatan kami tidak bisa menunggu. Pos jaga ini langsung kami operasionalkan agar pengamanan perlintasan sebidang berjalan maksimal,” ujarnya, Sabtu (3/1/2025).

Edy menjelaskan, keberadaan pos jaga lengkap dengan palang pintu, rambu peringatan, serta fasilitas pendukung lainnya sangat krusial untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Terlebih, sejumlah perlintasan berada di jalur padat kendaraan.

Ia juga berharap, dengan adanya pos jaga tersebut, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api semakin meningkat. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pengguna jalan,” pungkasnya.***