banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Wujudkan Probolinggo Kondusif, Kejari Musnahkan Ribuan Barang Haram

×

Wujudkan Probolinggo Kondusif, Kejari Musnahkan Ribuan Barang Haram

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali gelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana./ ProbolinggoKota

BOLINGGO.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali gelar pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di area kantor Kejari, Senin (15/7/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis pil trihexiphenidyl sebanyak 2.941 butir, pil dextromethorphan 3.072 butir, sabu seberat 21,51 gram, plastik klip sebanyak 1.257, empat unit telepon genggam, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

“Pemusnahan dilakukan sebagai kegiatan rutin kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, sesuai putusan pengadilan yang diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” ucap Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Baca Juga:  Tunanetra di Probolinggo Diberikan Pelatihan Budidaya Jamur

Dodik menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan eksekusi dari perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan dirampas untuk dimusnahkan, mencakup periode Desember 2023 – Juni 2024 dengan total sekitar 41 perkara.

“Kasus ini didominasi oleh narkoba sebanyak 47,5 persen. Lalu Obat-obatan dan pencurian, masing-masing sebesar 12,5 persen, dan sisanya kasus tindak pidana lainnya seperti penipuan, penganiayaan, asusila, miras,” pungkas Dodik.

Mengingat tingginya angka kasus narkoba di Kota Probolinggo, Kepala Kejaksaan Dodik mengingatkan dan mengimbau generasi muda untuk menghindari dan menjauhi narkoba. *