BOLINGGO.CO – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin pertemuan yang membahas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting pada hari Selasa (19/03/2024), di Kantor Wapres, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para menteri dan pimpinan lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat, serta para pemimpin daerah yang memiliki jumlah anak stunting terbanyak.
Dalam instruksinya, Wakil Presiden menekankan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mengoordinasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap kemajuan penurunan angka stunting di Indonesia. Wakil Presiden juga mencatat bahwa penurunan prevalensi stunting masih belum mencapai target pemerintah sebesar 14 persen.
“Segera lakukan evaluasi dan analisis lanjutan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya minta hasilnya dilaporkan kepada saya sebagai Ketua Pengarah [Tim Percepatan Penurunan Stunting] paling lambat dalam dua minggu ke depan,” kata Ma’ruf Amin.
Wakil Presiden menegaskan bahwa hasil evaluasi dan analisis tersebut harus digunakan sebagai landasan untuk memperbaiki program di masa mendatang. Selain itu, Wakil Presiden juga menekankan perlunya penyempurnaan dalam perumusan strategi dan program untuk mempercepat penurunan angka stunting. Hal ini bertujuan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dalam waktu yang tersisa.
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” ucapnya.
Wakil Presiden juga menekankan pentingnya untuk memperhatikan hasil dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan. Ia memberikan instruksi kepada semua pihak terkait untuk mengarahkan program intervensi, khususnya pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.
Wakil Presiden juga menyoroti pentingnya penggunaan Dana Desa yang menurutnya harus dioptimalkan untuk mengatasi masalah stunting. Ia menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menindaklanjuti hal ini.
“Soal Dana Desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” tegasnya.