banner 728x90
Daerah

Tok! APBD 2026 Disahkan, Kota Probolinggo Kelola Anggaran Hampir Rp1 Triliun

×

Tok! APBD 2026 Disahkan, Kota Probolinggo Kelola Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

PROBOLINGGO,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/12/2025).

Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. Ia menjelaskan, penetapan APBD telah melalui tahapan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Penandatanganan keputusan pimpinan DPRD ini berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, sebagaimana surat BPKAD Pemprov Jatim tertanggal 23 Desember 2025,” ujar Mujib.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membacakan postur APBD 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp939.942.727.674, sementara belanja daerah mencapai Rp989.217.727.674.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi Malang Asal Tiris Dijerat Tiga Pasal, LIRA Jatim Angkat Bicara

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan, Perda APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pembahasan berjalan dengan komunikasi yang baik hingga tahap akhir.

“Semua rencana dan program 2026 disusun atas dasar sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD,” kata Amin.

Menanggapi masukan DPRD terkait proyek infrastruktur, dr. Amin memastikan pemerintah akan mempercepat proses tender. Langkah tersebut dilakukan agar realisasi fisik proyek tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Kami siapkan strategi perbaikan. Ini juga sesuai arahan KPK, agar proyek ditangani penyedia yang profesional dan mampu berkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.***