banner 728x90
Daerah

Tembakau Paiton VO Probolinggo Segera Berstatus Indikasi Geografis Jawa Timur

×

Tembakau Paiton VO Probolinggo Segera Berstatus Indikasi Geografis Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ saat bersama Ketua MPIG Tembakau Paiton VO menerangkan ciri khas dari tembakau./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Tembakau Paiton Voor-Oogst (VO) Kabupaten Probolinggo semakin dekat memperoleh pengakuan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap pemeriksaan substantif oleh Tim Ahli DJKI Kementerian.

Tahapan ini menjadi penentu sebelum penetapan resmi. Tim melakukan verifikasi langsung untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan bahwa Tembakau Paiton VO memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari segi kualitas, karakter maupun nilai historisnya.

“Tembakau Paiton VO memang memiliki kualitas, karakter dan sejarah yang layak mendapat pengakuan sebagai Indikasi Geografis,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengakuan IG bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap konsistensi petani dalam menjaga mutu tembakau dari waktu ke waktu.

“Ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi bentuk diberikan terhadap kerja keras para petani yang selama ini menjaga kualitas tembakau,” tegasnya.

Menurut Fahmi, jika status IG berhasil diraih, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh petani, terutama dari sisi nilai jual dan kepercayaan pasar.

“Kalau pengakuan Indikasi Geografis berhasil kita raih, yang paling diuntungkan tentu para petani. Reputasi tembakau kita akan semakin kuat, kepercayaan pembeli meningkat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa tembakau telah menjadi bagian dari identitas daerah yang harus dijaga bersama oleh semua pihak terkait.

“Tembakau merupakan bagian dari identitas budaya Kabupaten Probolinggo sehingga harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ketua MPIG Tembakau Paiton VO Muhammad Arif turut menyampaikan harapannya agar proses ini segera membuahkan hasil dan menjadi sejarah bagi Jawa Timur.

“Harapannya Tembakau Paiton VO segera ditetapkan sebagai produk tembakau pertama di Jawa Timur yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis,” katanya.

Ia juga berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan tanpa kendala sehingga penetapan dapat segera dilakukan.

“Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan substantif berjalan lancar sehingga Tembakau Paiton VO Probolinggo segera ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis tembakau pertama di Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Ahli DJKI Kemenkum RI Gunawan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara detail, mencakup aspek produk hingga sistem produksi yang melibatkan masyarakat lokal.

“Kami melakukan pemeriksaan substantif dan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keberadaan tembakaunya, proses pengolahannya serta keterlibatan masyarakat yang menjadi bagian dari sistem produksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan, maka sertifikat IG berpotensi diterbitkan dalam waktu dekat.

“Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, sertifikat Indikasi Geografis dapat diterbitkan pada Juli atau Agustus 2026,” pungkasnya.