BOLINGGODOTCO,- Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Momentum bersejarah ini lahir dari proses panjang perjuangan rakyat, pergerakan organisasi nasional, hingga situasi global pada masa Perang Dunia II.
Awal Persiapan, BPUPKI dan PPKI
Pada tahun 1945, Jepang yang saat itu menjajah Indonesia mulai terdesak dalam Perang Pasifik. Untuk menarik simpati rakyat, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
Dalam sidang BPUPKI, tokoh-tokoh nasional membahas dasar negara. Ir. Soekarno kemudian mengusulkan gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945, yang kelak menjadi ideologi bangsa.
Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 sebagai rancangan dasar konstitusi.
BPUPKI kemudian diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945 dengan ketua Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta.
Peran Perang Dunia II dan Kekalahan Jepang
Situasi internasional turut mempercepat proses kemerdekaan. Pada 6 dan 9 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, yang membuat Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Berita kekalahan Jepang sampai ke Indonesia melalui siaran radio luar negeri. Hal ini membuat para pejuang semakin mendesak agar proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan tanpa menunggu keputusan Jepang.
Peristiwa Rengasdengklok
Golongan muda, yang diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Chaerul Saleh, Wikana, dan Sukarni, mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Mereka khawatir jika kemerdekaan hanya “diberikan” Jepang, maka bangsa Indonesia dianggap tidak merdeka sepenuhnya.
Pada 16 Agustus 1945 dini hari, terjadi Peristiwa Rengasdengklok, ketika golongan muda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa proklamasi akan dilakukan di Jakarta.
Penyusunan Naskah Proklamasi
Malam 16 Agustus 1945, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, disusunlah naskah proklamasi. Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo menjadi perumus utama. Naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perbaikan.
Isi proklamasi sederhana, namun sarat makna, yang menyatakan kemerdekaan Indonesia sekaligus pemindahan kekuasaan secara sah.
Pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945
Keesokan harinya, Jumat 17 Agustus 1945, sekitar pukul 10.00 WIB, Ir. Soekarno membacakan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Acara berlangsung sederhana, hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan masyarakat sekitar. Setelah proklamasi, dilakukan pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno, lalu diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Makna Kemerdekaan
Sejak saat itu, bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka. PPKI kemudian bersidang untuk menyusun konstitusi, menetapkan dasar negara, dan membentuk pemerintahan pertama Republik Indonesia.
Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan panjang dan pengorbanan rakyat, bukan hadiah dari bangsa lain. Momentum 17 Agustus 1945 menjadi titik awal perjalanan bangsa menuju kedaulatan, persatuan, dan pembangunan.