PROBOLINGGO,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, tim Satpol PP berhasil menggerebek sebuah gudang miras di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, yang menyimpan ribuan botol minuman beralkohol ilegal.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita 3.816 botol miras berbagai jenis, mulai dari arak tradisional hingga minuman beralkohol tinggi bermerk.
Gudang tersebut diketahui milik warga berinisial IW, yang pada saat penggerebekan berada dalam keadaan kosong.
Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo, Badrul Kamal, memberikan apresiasi atas langkah tegas Satpol PP ini.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya serius dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman miras yang dapat merusak moral dan masa depan mereka.
“Langkah cepat dan tegas ini sangat pantas diapresiasi. Miras ilegal bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tapi juga bagi tatanan sosial dan moral masyarakat kita,” tegas Badrul Kamal, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan bahwa upaya untuk menekan peredaran miras ilegal harus terus diperkuat, mengingat dampaknya yang sangat merusak, terutama bagi kalangan remaja.
“Ini adalah langkah penting dalam melindungi generasi penerus bangsa. Ketika anak muda kita bebas dari pengaruh negatif seperti miras, kita sedang membangun masa depan Kabupaten Probolinggo yang lebih cerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari instruksi langsung Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
“Dari total 3.816 botol yang kami amankan, sebagian besar adalah arak tradisional, sementara sisanya merupakan miras bermerk dengan kadar alkohol tinggi,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat.
“Ini bukan langkah terakhir. Kami akan terus bergerak untuk memastikan peredaran miras ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.