banner 728x90
Nasional

Pengawasan Haji Khusus Diperketat, Kemenag Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

×

Pengawasan Haji Khusus Diperketat, Kemenag Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jemaah haji di masjidil haram./ Foto: NU Online

JAKARTA,- Kemenhaj menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, terutama pada layanan haji khusus. Langkah ini dilakukan demi menjamin kenyamanan dan perlindungan jemaah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan dilakukan hingga ke daerah. Hal ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi jemaah.

“Kehadiran kami di daerah untuk memastikan perlindungan jemaah berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh layanan harus sesuai kontrak. Tidak boleh ada penyimpangan dari kesepakatan awal antara penyelenggara dan jemaah.

“Layanan wajib diberikan sesuai kontrak yang telah disepakati,” katanya saat pengawasan di Batam, dikutip Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pengawasan bertujuan menjaga hak jemaah. Selain itu juga untuk memastikan kepatuhan aturan dan kualitas layanan tetap terjaga.

Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini untuk mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji.

“Kami ingin tidak ada penyimpangan dalam pelayanan,” tambahnya.

Kementerian juga menyoroti biro travel penyelenggara haji. Fokus utama adalah kepatuhan terhadap kontrak layanan.

“Travel harus benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai janji kepada jemaah,” jelasnya.

Jika terjadi masalah, pemerintah akan turun tangan. Tujuannya agar penyelesaian tetap adil dan tidak merugikan jemaah.

“Kami pastikan setiap persoalan diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi baru, pengawasan akan semakin diperkuat. Kementerian juga akan terus bersinergi dengan travel resmi.

Ke depan, pembinaan dan perlindungan akan terus ditingkatkan. Kementerian memastikan tetap hadir untuk jemaah.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan secara optimal,” tutup Ahmad.***