banner 728x90
Daerah

Patroli Cegah Begal di Probolinggo, Polisi Justru Pergoki Aksi Maling Burung

×

Patroli Cegah Begal di Probolinggo, Polisi Justru Pergoki Aksi Maling Burung

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian dan pemerintah Desa Bulu mengamankan pelaku pencurian burung milik warga Desa Bulu, Kraksaan./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Aparat kepolisian mengamankan pelaku pencurian burung milik warga Desa Bulu, Kraksaan, saat patroli gabungan di perbatasan Krejengan, Selasa (5/5/2026) dini hari.

Kepala Desa Bulu, Dimas, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari aktivitas mencurigakan yang terpantau saat patroli rutin bersama aparat kepolisian.

“Sekitar pukul 02.30 WIB kami memang sedang patroli bersama. Sebelumnya sudah ada pemantauan di Desa Bulu karena terlihat pergerakan mencurigakan,” ujar Dimas.

Dari hasil pemantauan, diketahui pelaku telah melakukan pencurian burung milik warga dan melarikan diri ke arah Kecamatan Krejengan.

“Setelah mencuri, pelaku langsung menuju ke arah Krejengan karena memang wilayahnya berbatasan,” tambahnya.

Dimas juga menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dan Polsek Krejengan selama ini berjalan baik, sehingga mempercepat proses penangkapan.

“Kami setiap malam ada kegiatan bersama dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Krejengan. Saat itu juga langsung dihubungi, dan ketika bertemu dengan Pak Kapolsek, pelaku langsung diamankan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku diamankan saat patroli antisipasi kejahatan di titik rawan.

“Anggota kami tempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi aksi begal maupun pencurian. Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu langsung bergerak,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat diamankan, pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan membawa barang bukti hasil curian.

“Saat itu saya pimpin langsung. Kami mencurigai seseorang yang gerak-geriknya berbeda, kemudian kami amankan. Saat diperiksa, yang bersangkutan membawa burung beserta sangkarnya dan mengakui melakukan pencurian di wilayah Desa Bulu,” terangnya.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Kami langsung cek ke TKP dan benar lokasi tersebut merupakan tempat pengambilan. Barang bukti juga ditemukan, termasuk sangkar burung yang sempat dibuang di wilayah Sumberkatimoho,” imbuhnya.

Meski pelaku telah diamankan, hingga saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.

“Untuk sementara dari pihak korban belum ada laporan kepada kami. Namun tadi malam kami sudah melakukan langkah awal, termasuk pengecekan TKP dan pengamanan barang bukti,” katanya.

Lebih lanjut, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polsek Kraksaan karena lokasi pencurian berada di wilayah hukumnya.

“Selanjutnya penanganan akan kami limpahkan ke Polsek Kraksaan,” pungkasnya.***