BOLINGGO.CO – Dalam langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan sejumlah instansi, melakukan pemasangan spanduk peringatan di 10 titik perlintasan yang tidak dijaga.
Kegiatan ini melibatkan Dishub Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Jasa Raharja, PT KAI, serta Forkopimka Sumberasih, yang bahu-membahu memberikan pesan keselamatan kepada masyarakat.
Perlintasan-perlintasan yang dipilih tersebar dari Kecamatan Tongas hingga Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo. Setiap spanduk yang dipasang berisi pesan penting yang seolah berbisik kepada pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, memperhatikan lingkungan sekitar, dan memastikan keselamatan diri sebelum melintasi jalur kereta api.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, mengungkapkan bahwa aksi ini adalah salah satu langkah konkrit untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengendara. Ia berharap pesan-pesan pada spanduk bisa menyentuh dan membangunkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kehati-hatian di titik-titik rawan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham dan lebih berhati-hati ketika melintas. Terutama untuk selalu memeriksa kondisi sekitar, berhenti sejenak untuk memastikan keadaan aman sebelum melanjutkan perjalanan,” ungkap Edy, Kamis (7/11/2024).
Di sisi lain, Kasi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo, Mochammad Kartono, menekankan bahwa perlintasan sebidang kereta api kerap kali menjadi “jalur rawan maut” yang perlu ditangani dengan serius. Menurutnya, meskipun perlintasan ini tampak sederhana, area ini bisa berubah menjadi ancaman yang nyata tanpa adanya kewaspadaan.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat ke kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Hal ini penting untuk mengurangi risiko yang sering terjadi di area-area tersebut,” jelas Kartono.
Kartono berharap pemasangan spanduk keselamatan ini dapat memperkuat budaya berlalu lintas yang selamat di kalangan masyarakat. Pesan-pesan pada spanduk diharapkan membangkitkan rasa disiplin dan tanggung jawab bersama dalam mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tanpa penjaga.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan potensi kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin, serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam menaati peraturan keselamatan,” ujarnya menutup pernyataan dengan penuh keyakinan.
Kehadiran spanduk-spanduk keselamatan di sepanjang perlintasan tanpa penjagaan ini adalah sebuah pengingat, bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak hanya memandangnya sebagai himbauan, tetapi sebagai panggilan untuk lebih menghargai hidup di setiap lintasan yang mereka lewati.***