banner 728x90
UMKM

Multazamudz Dzikri Gandeng DPMPTSP Jatim, Dorong Pelaku UMKM di Probolinggo Miliki NIB

×

Multazamudz Dzikri Gandeng DPMPTSP Jatim, Dorong Pelaku UMKM di Probolinggo Miliki NIB

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Sadar Legalitas Berusaha (Saleha)./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, terus mendorong penguatan pelaku usaha mikro di daerah. Kali ini, ia menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Sadar Legalitas Berusaha (Saleha) yang digelar di Kantor Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri ratusan pelaku UMKM yang datang untuk mengurus legalitas usaha secara gratis. Melalui program tersebut, peserta bisa langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh DPMPTSP Jawa Timur.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Dalam sambutannya, Multazamudz Dzikri menegaskan pentingnya pelaku usaha memiliki izin resmi sebagai modal utama dalam mengembangkan bisnis.

“Kalau sudah punya NIB, insya Allah peluang usaha akan semakin terbuka. Karena ketika ingin mengajukan permodalan, kalau usahanya sudah berizin tentu lebih mudah daripada belum ada izinnya,” ujarnya.

Ia juga berharap agar peserta yang hadir dapat langsung memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Kunjungan Calon Wakil Wali Kota Probolinggo, Zainal Arifin, ke Kampung Marning

“Harapan kami, rekan-rekan yang hadir di sini bisa langsung mengurus izin usahanya. Jadi, nanti pulang dari sini panjenengan sudah punya NIB,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP Jawa Timur menekankan bahwa NIB bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi identitas penting bagi para pelaku usaha.

“Bapak Ibu wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi pemilik usaha. Manfaat lainnya, bagi yang memiliki industri makanan dan minuman, NIB juga menjadi dasar pendaftaran untuk sertifikat halal,” jelasnya.

Salah satu peserta, Rohmawati, pelaku usaha makanan ringan asal Desa Klenang Kidul, mengaku senang dengan adanya program ini.

“Alhamdulillah sangat terbantu, karena bisa langsung urus izin tanpa biaya. Saya baru tahu ternyata penting sekali punya NIB untuk usaha kecil seperti saya,” ungkapnya.

Kegiatan Saleha ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di Probolinggo untuk menata legalitas usaha, sekaligus memperluas akses mereka terhadap berbagai program bantuan dan pembiayaan pemerintah.***