CIREBON,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi warga yang melaporkan dugaan penyelewengan beras bantuan pangan di Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga mengamankan hampir 1,9 ton beras.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengumpulan beras bantuan pangan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled. Petugas Polsek Waled kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 196 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Total beras yang diamankan mencapai 1.960 kilogram. Polisi kini mendalami asal-usul beras tersebut serta dugaan transaksi jual beli yang melibatkan pihak terkait.
Mentan Amran menilai keberanian warga melapor menjadi bagian penting dalam pengawasan program pemerintah. Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
“Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Amran.
Ia menegaskan, beras bantuan pangan merupakan hak keluarga penerima manfaat (KPM). Karena itu, dugaan penyimpangan distribusinya harus ditelusuri agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Amran juga mengingatkan bahwa penyelewengan pangan berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara. Terlebih, pemerintah telah mengalokasikan dukungan untuk menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan.
Sebelumnya, Amran juga menyoroti dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta. Beras program pemerintah tersebut diduga dicampur untuk memperoleh keuntungan.
Untuk memperkuat pengawasan, Amran membuka layanan pengaduan melalui program Lapor Pak Amran di nomor WhatsApp 0811 1312 312. Masyarakat dapat melaporkan dugaan beras oplosan, ketidaksesuaian kualitas, harga tidak wajar, hingga penyimpangan pangan lainnya.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan pengamanan 196 karung beras tersebut. Barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Waled dan penanganan kasus dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon.
Polisi masih menyelidiki asal-usul beras, proses pengumpulan, serta dugaan transaksi yang terjadi. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk penerima bantuan dan orang yang diduga mengumpulkan beras tersebut.***

























