Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Lembaga Falakiyah PBNU: Awal Puasa Ramadan Diprediksi Jatuh pada 12 Maret

×

Lembaga Falakiyah PBNU: Awal Puasa Ramadan Diprediksi Jatuh pada 12 Maret

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi 2022. Pemantauan rukyatul hilal awal Ramadhan 1443 H. (Foto: Kemenag Kalsel)

BOLINGGO.CO – Menyusul pengamatan posisi hilal, diprediksi awal puasa Ramadan tahun 2024 akan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Sirril Wafa. Dalam pernyataannya, Sirril Wafa mengungkapkan keyakinannya bahwa tanggal 1 Ramadan 1445 H akan bertepatan dengan tanggal 12 Maret 2024.

Prediksi ini didasarkan pada pengamatan dan perhitungan posisi hilal oleh para ahli falak, yang merupakan bagian dari upaya untuk menentukan awal bulan Ramadan secara akurat sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Ketua LF PBNU menyampaikan bahwa prediksi ini disampaikan dengan keyakinan dan harapan bahwa umat Muslim akan dapat memulai ibadah puasa Ramadan dengan tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Prediksi awal puasa Ramadan 2024 memiliki signifikansi penting bagi umat Muslim, karena menentukan tanggal awal pelaksanaan ibadah puasa yang menjadi salah satu rukun Islam.

Baca Juga:  Anggaran Makan Siang Gratis Rp 7.500, Airlangga Buka Suara

Dengan demikian, umat Muslim di seluruh Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan.

Adapun prediksi ini juga menjadi acuan bagi lembaga-lembaga terkait, termasuk pemerintah dan lembaga agama, dalam menyusun jadwal kegiatan dan kebijakan terkait dengan bulan puasa Ramadan. Dengan demikian, diharapkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dapat terjaga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa serta meningkatkan kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat.

Pernyataan Ketua LF PBNU ini juga menjadi pembukaan bagi upaya persiapan dan penyelenggaraan berbagai kegiatan keagamaan yang lazim dilakukan selama bulan suci Ramadan, seperti salat tarawih, pembagian zakat, dan berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya. Dengan demikian, umat Muslim diharapkan dapat memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momen untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.