banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Disdikdaya Probolinggo Adakan Sosialisasi

×

Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Disdikdaya Probolinggo Adakan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek)./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI No. 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Yunita Nur Laili, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah mencegah kekerasan, termasuk bullying, di lingkungan sekolah, terutama di SMP, baik antar siswa, dari guru ke siswa, dari siswa ke guru, maupun bentuk lainnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan di setiap satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo memiliki SK PPKSP (Pencegahan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan),” kata Yunita, Jum’at (12/7/2024).

Baca Juga:  Istri di Probolinggo yang Dibacok Oleh Suami Akhirnya Ditangani Oleh Pemerintah

Selama acara, mereka dibimbing oleh narasumber yang terdiri dari Kanit PPA Polres Probolinggo, Kepala SMPN 1 Tongas (wakil MKKS yang telah mengikuti pelatihan di tingkat Provinsi Jawa Timur), unsur Pengawas SMP, Kepala Bidang Pembinaan SMP, dan Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.

Acara tersebut dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dengan dihadiri oleh 100 peserta, yang terdiri dari Kepala SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Probolinggo. *