banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Bupati Probolinggo Tanggapi Serius Insiden Pesta Miras Maut di Rumah Kades Temenggungan

×

Bupati Probolinggo Tanggapi Serius Insiden Pesta Miras Maut di Rumah Kades Temenggungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris./ Pemkab Probolinggo

PROBOLINGGO,- Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris, akhirnya memberikan tanggapan terkait surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan yang mendesak agar Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali diberhentikan secara tidak hormat.

Desakan ini muncul menyusul insiden pesta minuman keras (miras) maut yang berlangsung di rumah sang kepala desa, dan menyebabkan dua warga meninggal dunia pada akhir April 2025.

Bupati menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang mengguncang masyarakat Kabupaten Probolinggo tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait insiden tersebut.

“Ya, ini sedang menjadi kajian kita. Kita cukup prihatin, terus terang memang sangat prihatin. Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujar Bupati Haris kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

Meski proses pemberhentian kepala desa secara formal merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Probolinggo telah mengambil langkah awal dengan memberikan teguran kepada Kepala Desa Temenggungan.

Baca Juga:  Miliarder Asal Probolinggo Belajar Tanam Melon di Kota Madiun

“Prinsipnya ini memang menjadi ranah Mendagri. Tetapi teguran sudah kita lakukan, karena memang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemberantasan peredaran miras dan narkoba sebagai salah satu fokus utama pemerintah daerah ke depan. Ia menyebut miras dan narkoba sebagai ancaman serius terhadap moral dan masa depan generasi muda.

“Miras dan narkoba ini akan menjadi prioritas kita untuk kita perangi bersama, karena ini betul-betul bisa merusak akhlak, merusak masa depan anak-anak kita. Ini penting,” tandasnya.

Sebelumnya, BPD Temenggungan telah melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo, berisi permintaan agar Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali diberhentikan secara tidak hormat menyusul insiden pesta miras maut yang terjadi di kediamannya.