BOLINGGO.CO – Pemkot Probolinggo terus melakukan sosialisasi tentang cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan bea cukai, khususnya dalam pemberantasan perdagangan rokok ilegal. Kegiatan ini dilakukan kerja sama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C setempat, di Puri Manggala Bhakti kantor Walikota Probolinggo.
“Jangan membeli rokok ilegal. Karena kalau kita beli rokok yang legal, maka otomatis itu ada pendapatan negara yang selanjutnya dipakai untuk membangun,” kata Pj Walikota Probolinggo Nurkholis, Rabu (17/7/2024).
Nurkholis juga mengajak peserta untuk aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai peran masing-masing. Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan sinergi antara Pemkot Probolinggo dan peserta sebagai mitra pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang cukai rokok dan rokok ilegal kepada masyarakat sekitar.
Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, menyatakan bahwa masalah rokok ilegal tidak dapat diatasi oleh Bea Cukai sendiri, melainkan memerlukan kerja sama dengan Satpol PP dan masyarakat.
“Masalah (rokok ilegal) ini tidak bisa diberantas oleh Bea Cukai sendiri, melainkan harus melalui kerjasama. Baik itu dengan Satpol PP maupun masyarakat. Seandainya ada rokok ilegal tapi tidak ada yang beli, maka rokok ilegalnya lama-lama juga akan mati. Terlepas dari itu, kami juga melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum bersama dengan Satpol PP,” pungkasnya. *