PROBOLINGGO,- Aksi kriminal jalanan kembali terungkap di wilayah hukum Polres Probolinggo. Seorang begal berusia 21 tahun bernama Kholil, warga Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terbukti berulang kali melakukan pembegalan dengan cara brutal.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Efendy, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sudah melakukan aksi di beberapa lokasi berbeda. Bahkan, Kholil dikenal tak segan melukai korbannya secara langsung tanpa ada ancaman lebih dulu.
“Hasil pemeriksaan sementara, pengakuan pelaku memang sudah beraksi di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk TKP lainnya masih kami kembangkan,” ujar Ipda Efendy, Jumat (26/9/2025).
Rangkaian Aksi Brutal Pelaku
- 2021: bersama tiga rekannya, Kholil membegal Muhammad Aldi (19), warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, di Jalan Sukapura. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada.
- 2024: pelaku kembali beraksi dengan membegal Latifa Mutia Putri (24), warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, saat pulang dari rumah temannya di Desa Clarak, Kecamatan Leces.
- Maret 2025: di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, pelaku menusuk tangan Hapsarifah Indarti (25) ketika korban hendak menuju rumah orang tuanya.
- Kasus terbaru: pelaku bersama rekannya membacok tangan Zilvy Zabria Arohman (24), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, saat korban sedang mengantarkan pesanan makanan.
Menurut polisi, seluruh korban mengalami luka serius akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Selain tidak sendirian, pelaku juga tidak segan-segan langsung melukai para korban. Sehingga seluruh korban mengalami luka serius di tubuhnya,” tambah Ipda Efendy.
Ditangkap Setelah Melawan
Saat diamankan, Kholil sempat melakukan perlawanan sengit menggunakan pisau dan batu, hingga menyebabkan beberapa anggota polisi terluka. Meski demikian, aparat berhasil melumpuhkan pelaku dan kini kasusnya terus dikembangkan untuk memburu komplotan lainnya.
Polres Probolinggo memastikan akan menindak tegas pelaku begal yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di malam hari.***