banner 728x90
banner 728x90
News

Legislator Multazamudz Dzikri Soroti Penurunan Transfer Dana Pusat, Ajak Optimalkan Aset Daerah

×

Legislator Multazamudz Dzikri Soroti Penurunan Transfer Dana Pusat, Ajak Optimalkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri./ Istimewa

SURABAYA,- Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mengingatkan pemerintah provinsi agar lebih sigap menghadapi rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada 2026.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menegaskan bahwa efisiensi tahun depan bakal lebih ketat dibanding 2025.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Menurut Multazamudz, kebijakan itu berpotensi menurunkan transfer dana dari pusat ke daerah. Karena itu, Jawa Timur dituntut mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan tidak bergantung penuh pada dana pusat.

“Pemerintah pusat direncanakan kembali menurunkan angka dana transfer. Artinya, daerah tidak boleh lagi hanya berharap pada pusat,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).

Ia menilai Pemprov Jatim perlu menyiapkan strategi pendapatan yang lebih terukur. Pajak tidak seharusnya menjadi satu-satunya tumpuan PAD.

Sebaliknya, aset daerah yang jumlahnya ratusan hingga ribuan bisa dioptimalkan untuk menghasilkan pendapatan baru.

Baca Juga:  Calon Presiden Amerika Donald Trump di Tembak Saat Kampanye

“Pemanfaatan aset Pemprov harus menjadi alternatif peningkatan PAD. Aset yang ada jangan hanya dibiarkan, tapi harus dikelola produktif,” tambahnya.

Selain aset, Multazamudz juga menekankan perlunya revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya. Ia menilai sebagian besar BUMD belum berjalan maksimal sehingga kontribusinya terhadap PAD minim.

“BUMD sebenarnya punya potensi besar. Jika dikelola dengan baik, bisa menjadi andalan PAD,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti lambannya perizinan tambang. Menurutnya, percepatan perizinan perlu dilakukan agar sejalan dengan penerapan aturan baru terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Jika perizinan tambang bisa dipercepat, potensi deviden untuk Pemprov juga bisa bertambah,” pungkasnya.