banner 728x90
Daerah

Konten Satpol PP Viral, Bupati Probolinggo Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial

×

Konten Satpol PP Viral, Bupati Probolinggo Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini
Bupati Probolinggo, dr. Moh Haris, mengingatkan seluruh ASN lebih bijak bermedsos./ Foto: bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Bupati Probolinggo, dr. Moh Haris, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menegaskan, perilaku aparatur di ruang digital harus tetap menjaga nama baik pemerintah.

Peringatan itu disampaikan menyusul polemik unggahan dua anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo yang viral di media sosial. Gus Haris menilai, setiap ucapan dan tindakan aparatur perlu dipertimbangkan agar tidak memicu kegaduhan publik.

“Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Gus Haris, Minggu (25/10/2026).

Ia menegaskan, seragam dan jabatan yang melekat pada ASN merupakan amanah yang harus dijaga. Setiap aparatur juga membawa nama institusi dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat.

“Di balik seragam itu ada kehormatan institusi. Di balik jabatan itu ada tanggung jawab moral. Dan dalam setiap tindakan Saudara, ada wajah Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang harus dijaga,” tegasnya.

Gus Haris juga meminta ASN bersikap dewasa saat menghadapi kritik, aspirasi, hingga aksi demonstrasi. Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan pelayanan dan tidak mempertentangkan diri dengan masyarakat.

Ia memastikan, pelanggaran etika maupun disiplin tidak akan dibiarkan. Setiap tindakan yang bertentangan dengan ketentuan akan dievaluasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Ini peringatan keras bagi seluruh jajaran. Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran etika dan disiplin akan dievaluasi serta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Polemik ini bermula dari unggahan dua anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo berinisial JA dan MU. Keduanya mengeluhkan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada 21 Oktober 2026 karena dinilai menambah pekerjaan dan mengganggu waktu istirahat.

Keluhan tersebut disampaikan melalui video berdurasi 17 detik yang diunggah di akun TikTok pribadi. Video itu kemudian viral dan menuai kritik dari warganet.

Setelah menjadi sorotan, JA dan MU menyampaikan permintaan maaf serta klarifikasi melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.***