PROBOLINGGO,- Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, muncul dugaan empat anggota DPRD tercatat dalam kelompok desil 2.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena desil 2 merupakan salah satu kelompok data yang digunakan sebagai dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Di sisi lain, masih banyak warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian pemerintah. Salah satunya janda lanjut usia yang dinilai lebih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Umil Sulistyoningsih, meminta persoalan tersebut segera diluruskan dan dikomunikasikan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ada beberapa anggota Dewan masuk desil 2, menurut saya harus segera diluruskan dan disampaikan ke pusat,” kata Umil, dikutip Jumat (11/9/2026).
Menurut Umil, akurasi data menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan sosial. Data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dikhawatirkan membuat bantuan tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Ia juga menyoroti kondisi para janda lanjut usia yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
“Banyak janda-janda sepuh yang seharusnya punya hak, bukan malah anggota Dewan. Jangan sampai data seperti ini carut-marut dan membingungkan masyarakat. Yang kaya mendapatkan, sementara yang seharusnya disantuni justru tidak mendapatkan,” tegasnya.
Umil menyatakan mendukung langkah Bupati Probolinggo Gus Haris yang mendorong adanya pembenahan data melalui pemerintah pusat.
“Makanya saya sepakat dengan Gus Bupati Probolinggo Gus Haris untuk segera meluruskan data-data ini ke pusat. Karena hanya pusat yang mampu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti apabila memang benar terdapat anggota DPRD yang tercatat dalam desil 2.
“Kalau ada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang masuk desil 2, segera diurus untuk diubah,” tegas Oka.
Menurutnya, pembaruan data diperlukan agar penetapan penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat serta kriteria yang berlaku.
Dugaan empat anggota DPRD masuk dalam desil 2 pun menjadi perhatian. Pemerintah diharapkan dapat memastikan data kesejahteraan sosial benar-benar akurat agar bantuan tidak salah sasaran.***















