PROBOLINGGO,- Pengendara yang biasa melintas di Jorongan-Leces dan Jalan Raya Malasan perlu mengatur perjalanan. PT KAI Daop 9 Jember akan melakukan perbaikan jalur rel yang berdampak pada pengaturan lalu lintas.
Perbaikan dilakukan di JPL No. 13 Jorongan-Leces dan JPL No. 32 Jalan Raya Malasan. Langkah ini untuk menjaga kestabilan rel serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan perbaikan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keandalan prasarana perkeretaapian.
“Perbaikan geometri ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keandalan infrastruktur. Kami ingin memastikan perjalanan kereta api tetap aman sekaligus memberikan kondisi perlintasan yang lebih nyaman dan selamat bagi masyarakat,” ujar Cahyo, Selasa (18/8/2026).
Di JPL No. 13 Jorongan-Leces, KAI menemukan sejumlah kondisi yang perlu ditangani. Di antaranya penurunan track, penumpukan material halus pada balas yang mengurangi kemampuan drainase, serta permukaan aspal yang retak dan bergelombang.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan beban kendaraan berat dan getaran dinamis di sekitar perlintasan. Perbaikan dilakukan untuk mengembalikan kestabilan jalan rel dan kenyamanan pengguna jalan.
JPL No. 13 Gunakan Beton CLC
KAI menggunakan beton CLC dalam perbaikan struktur perlintasan di JPL No. 13. Material ini menjadi alternatif dari penggunaan aspal, kayu maupun pelat baja.
Beton CLC memiliki sistem modular dan knock-down. Sistem tersebut memungkinkan konstruksi dipasang maupun dibongkar per segmen sehingga lebih mudah dalam proses pemeliharaan.
Pekerjaan di JPL No. 13 juga mencakup penggantian rel R54 sepanjang 13 meter. Selain itu, dilakukan pemasangan bantalan CLC, penambahan balas kricak sebanyak 21 meter kubik, serta perbaikan drainase.
KAI turut melakukan pekerjaan angkat-listring dan pemadatan. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengembalikan geometri jalan rel agar lebih stabil.
“Beton CLC memberikan konstruksi yang lebih stabil sekaligus memiliki sistem modular yang memudahkan perawatan. Ini menjadi bagian dari upaya KAI meningkatkan keandalan perlintasan secara berkelanjutan,” jelas Cahyo.
JPL No. 32 Jalan Raya Malasan
Perbaikan serupa juga dilakukan di JPL No. 32 Jalan Raya Malasan. Pekerjaan di lokasi ini mencakup pengerasan dan perbaikan permukaan menggunakan aspal.
Selain itu, KAI melakukan penggantian rel R54 sebagai bagian dari perbaikan struktur jalan rel di area perlintasan.
Metode pengerasan aspal dipilih berdasarkan kondisi teknis di JPL No. 32. Perbaikan dilakukan secara bertahap agar permukaan perlintasan kembali stabil.
Tahapan pekerjaan juga dilengkapi dengan pemadatan dan penstabilan. Hal ini dilakukan sebelum perlintasan kembali digunakan secara normal.
“Setiap perlintasan memiliki kondisi dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Karena itu, metode perbaikannya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan kebutuhan teknis di masing-masing lokasi,” kata Cahyo.
Ada Penutupan Sementara
Selama pekerjaan berlangsung, KAI akan menerapkan pengaturan lalu lintas di sekitar kedua perlintasan. Penutupan dilakukan pada waktu tertentu agar pekerjaan dapat berjalan dengan aman.
Untuk JPL No. 13 Jorongan-Leces, pekerjaan pada 20-23 Agustus 2026 dilakukan dengan sistem buka-tutup lalu lintas. Pekerjaan berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Pada 24-25 Agustus 2026, perlintasan akan ditutup total. Penutupan diperkirakan berlangsung mulai pukul 02.30 hingga 06.00 WIB. Pekerjaan kembali dilanjutkan pada 26-27 Agustus 2026 dengan lalu lintas dibuka normal sesuai tahapan pekerjaan.
Kemudian pada 28 Agustus 2026, perlintasan kembali ditutup total. Penutupan diperkirakan berlangsung pukul 02.30 hingga 06.00 WIB. Sementara pada 29 Agustus hingga 2 September 2026, pekerjaan memasuki tahap pemadatan, penstabilan dan penyelesaian.
Untuk JPL No. 32 Jalan Raya Malasan, penutupan total dijadwalkan pada 26 Agustus 2026. Penutupan diperkirakan berlangsung pukul 03.30 hingga 05.00 WIB.
Selanjutnya, pada 27 Agustus hingga 1 September 2026 dilakukan pemadatan, penstabilan dan penyelesaian pekerjaan.
Cahyo menjelaskan penutupan diperlukan karena terdapat pekerjaan yang membutuhkan seluruh area perlintasan. Salah satunya pengangkatan rel lama dan pemasangan rel R54 yang baru.
“Penutupan sementara merupakan bagian dari prosedur keselamatan pekerjaan. Kami memohon masyarakat memahami kebutuhan tersebut dan tidak menerobos area pekerjaan,” ujarnya.
KAI Siapkan Jalur Alternatif
Selama pekerjaan berlangsung, KAI berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Khusus JPL No. 13, kendaraan roda dua dapat menggunakan jalur alternatif melalui JPL No. 14.
Sementara kendaraan roda empat atau lebih dapat menggunakan jalur tol maupun jalur non-tol sesuai pengaturan petugas di lapangan.
KAI mengimbau masyarakat mengantisipasi perubahan waktu tempuh selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu dan arahan petugas.
Masyarakat diminta tidak menerobos barikade maupun memaksakan diri melintasi area yang sedang dikerjakan. Langkah tersebut penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersabar, mengikuti arahan petugas, dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” pungkas Cahyo.***















