banner 728x90
Daerah

Update Kebakaran Bromo, 889 Hektare Hangus dan Satu Titik Api Masih Menyala

×

Update Kebakaran Bromo, 889 Hektare Hangus dan Satu Titik Api Masih Menyala

Sebarkan artikel ini
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda di kawasan Gunung Bromo./ Foto: Ist bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo mulai menunjukkan perkembangan positif. Dari puluhan titik api yang sebelumnya terpantau, kini tersisa satu titik yang masih menyala.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan titik api di kawasan P30, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, sudah tidak terlihat.

“Alhamdulillah informasi yang kami dapat bahwa di kawasan P30, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo sudah tidak terlihat titik api,” kata Oemar, Melansir dari ANTARA Kamis (12/8/2026).

Menurutnya, titik api yang masih aktif berada di kawasan Dingklik, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Petugas kini memusatkan penanganan di lokasi tersebut.

“Dari total 34 titik api sebelumnya, masih ada satu titik api di kawasan Dingklik yang belum padam,” ujarnya.

Oemar menyebut seluruh personel dan peralatan dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sejumlah armada pemadam kebakaran dari berbagai daerah juga telah diperbantukan. Armada tersebut berasal dari Surabaya, Malang, Nganjuk, Jombang, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Mojokerto, hingga Probolinggo.

“Semua potensi dari BPBD sudah diturunkan mulai dari kendaraan Damkar dari Surabaya, Malang, Nganjuk, Jombang, Kabupaten/Kota Pasuruan, Mojokerto, dan Probolinggo untuk fokus di Pasuruan,” jelasnya.

Sementara itu, luas kawasan yang terdampak karhutla Gunung Bromo hingga Selasa, 11 Agustus 2026 diperkirakan mencapai sekitar 889 hektare.

Area yang terbakar tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Malang, dan Pasuruan.

Meski kondisi mulai membaik, petugas masih melakukan pemantauan di sejumlah kawasan yang terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang masih dalam kondisi kering.***