banner 728x90
News

Dugaan Pencucian Uang KoinWorks, Kuasa Hukum Minta PPATK Telusuri Dana

×

Dugaan Pencucian Uang KoinWorks, Kuasa Hukum Minta PPATK Telusuri Dana

Sebarkan artikel ini
Pelapor didampingi kuasa hukum saat gelar Konferensi Pers di Bareskrim Polri./ Foto: bolinggo.co (Kir One)

JAKARTA,- Sebanyak 114 lender KoinWorks melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, mereka juga meminta pelibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kuasa hukum lender KoinWorks, Ilham Fariduz Zaman menyampaikan, laporan ini diajukan setelah timnya melakukan analisis awal terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kami dari kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang, setelah kami analisis, ada aliran dana kepada salah satu pelaku yang memiliki saham di PT Lunaria,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan, keterlibatan PPATK diperlukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut. “Kami juga meminta keterlibatan PPATK untuk membantu mengusut kasus ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan lender Tony Kosasih menyebut para korban telah menunggu kepastian sejak lama. “Kami sebelumnya sudah melakukan berbagai usaha termasuk meminta laporan ke OJK, namun sejauh ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Tony berharap proses hukum yang kini berjalan bisa memberikan kejelasan. Ia menilai para lender berhak mendapatkan kepastian atas dana yang mereka investasikan.***