JEPARA,- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Laporan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyelewengan distribusi energi yang merugikan negara.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas setelah petugas menemukan truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Truk tersebut menggunakan modus “helikopter”, yakni berulang kali keluar masuk SPBU untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan itu juga diduga menggunakan banyak identitas palsu untuk mengelabui sistem pengawasan.
“Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Wahyudi, dikutip Senin (1/5/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan telah dimodifikasi dengan tambahan tangki penampung yang terhubung ke tangki utama. Dengan cara tersebut, truk mampu mengangkut hingga 1.000 liter BBM subsidi dalam sekali operasi.
Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menjelaskan modus seperti ini sulit diketahui hanya dari pengamatan biasa. Dari luar, kendaraan tampak beroperasi normal layaknya konsumen lainnya.
“Penyimpangan baru bisa diketahui setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kendaraan,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi di Jepara pada Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan pengawasan itu turut dihadiri Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.***














