banner 728x90
Daerah

Pemkab Probolinggo Perluas Perlindungan, 5.949 Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkab Probolinggo Perluas Perlindungan, 5.949 Nelayan Terima BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan./ Foto: Pngtree

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat perlindungan bagi nelayan. Pada 2026, sebanyak 5.949 nelayan mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBHCHT.

Jumlah itu mencakup lebih dari separuh nelayan di daerah tersebut. Total nelayan di Kabupaten Probolinggo sendiri sekitar 11 ribu orang.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Keduanya penting bagi nelayan yang bekerja dengan risiko tinggi.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo, Hari Pur Sulistiono, menegaskan pentingnya perlindungan ini. Nelayan disebut sebagai pekerja rentan karena aktivitas di laut.

“Nelayan merupakan pekerja rentan karena setiap hari bekerja di laut dengan tingkat risiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Penerima bantuan terbesar berasal dari Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Jumlahnya mencapai 1.954 nelayan.

Sementara Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan menyusul dengan 1.450 nelayan. Kedua wilayah ini menjadi konsentrasi utama program.

Ipung, sapaan akrabnya, menjelaskan sebagian nelayan sebelumnya membayar iuran sendiri. Mereka kemudian mendapat bantuan sebagai bentuk apresiasi.

“Awalnya sebagian nelayan ini membayar iuran secara mandiri, kemudian mendapatkan reward berupa bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Jumlah penerima bantuan juga terus meningkat. Pada 2025 tercatat 5.545 nelayan yang terlindungi.

Tahun ini naik menjadi 5.949 nelayan. Ada tambahan sekitar 404 orang.

“Artinya ada penambahan sekitar 404 nelayan yang kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terus meningkat dalam memberikan perlindungan sosial kepada nelayan,” terangnya.

Manfaat program ini juga sudah dirasakan. Pada 2025, sebanyak 30 ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian.

Bantuan tersebut menjadi penopang bagi keluarga nelayan. Terutama saat menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

“Harapannya tentu kita tidak menginginkan terjadi musibah kepada nelayan. Tetapi apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi kepada kepala keluarga nelayan, maka keluarga yang ditinggalkan masih mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Pemerintah berharap cakupan perlindungan terus bertambah. Dengan begitu, seluruh nelayan bisa merasakan manfaatnya.

“Semoga ke depan cakupan perlindungan bagi nelayan terus bertambah sehingga seluruh nelayan di Kabupaten Probolinggo dapat merasakan manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.***