banner 728x90
News

Komisi X DPR RI Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS untuk Hapus Ketimpangan Status

×

Komisi X DPR RI Usul Semua Guru Honorer Jadi PNS untuk Hapus Ketimpangan Status

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer di Indonesia. Menurutnya, persoalan tenaga pendidik tidak boleh terus dibiarkan tanpa solusi yang jelas.

Ia mengatakan, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru Non-ASN hanya menjadi langkah sementara. Pemerintah diminta segera menyiapkan kebijakan jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan guru honorer.

“Jika berubah nama menjadi Non ASN maka pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan,” kata Lalu, dilansir dari Liputan6 Kamis (14/5/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai pemerintah perlu menghitung ulang kebutuhan guru nasional. Pendataan yang akurat dinilai penting agar distribusi dan kesejahteraan guru lebih merata.

Selain itu, Lalu menyoroti adanya pengelompokan status guru yang dinilai menimbulkan ketimpangan. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kastanisasi guru.

“Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Menurut Lalu, sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat membuat tata kelola pendidikan lebih efektif. Pemerintah pusat juga dinilai lebih mudah mengatur distribusi, pembinaan karier, dan kesejahteraan guru.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” tegasnya.***