JAKARTA,- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri terkait polemik dugaan ijazah palsu, Kamis (7/5/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana didampingi kuasa hukumnya, Moh. Ali Murtadho. Pemeriksaan dilakukan dalam agenda berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan oleh penyidik.
Ali Murtadho mengatakan kliennya bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh proses hukum yang berjalan.
“Ibu Hellyana sangat kooperatif dalam semua proses hukum. Pertanyaan dalam BAP tadi hanya bentuk penegasan,” kata Ali kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ali, kliennya tidak memiliki niat jahat atau mens rea dalam persoalan yang sedang diproses penyidik.
Ia menegaskan Hellyana mengikuti seluruh proses perkuliahan hingga wisuda. Namun, kampus tempat kliennya menempuh pendidikan saat ini sudah tidak beroperasi.
“Dalam proses perkuliahan semua bukti ada, sayang kampusnya hari ini tutup,” ujarnya.
Ali juga menyebut, jika nantinya ijazah tersebut dianggap bermasalah, maka Hellyana dinilai sebagai pihak yang dirugikan.
Pasalnya, ijazah itu sebelumnya juga pernah digunakan dalam berbagai proses administrasi politik, mulai dari pencalonan anggota DPRD hingga kepala daerah.
Menurutnya, persoalan utama yang dipermasalahkan penyidik saat ini terkait ketidaksesuaian data antara Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dengan data milik Kampus Azzahra.
Ali menilai persoalan tersebut lebih bersifat administratif dan seharusnya tidak berujung pada proses pidana.
“Ini murni kesalahan administratif yang seharusnya tidak berujung pidana. Dalam KUHP baru juga pidana harus menjadi jalan terakhir,” tegasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan pihak kuasa hukum memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.***













