banner 728x90
Opini

Board Of Peace: Ketidakmampuan Diplomasi Indonesia dan Omon-Omon Prabowo dalam Hubungan Internasional

×

Board Of Peace: Ketidakmampuan Diplomasi Indonesia dan Omon-Omon Prabowo dalam Hubungan Internasional

Sebarkan artikel ini
Board of Peace./ Foto: scmp.com

Oleh: Ayat Fazlurrahman

BOLINGGODOTCO,- Di tengah kehancuran Gaza yang belum berhenti, dunia internasional justru sibuk menciptakan istilah baru bernama Board of Peace. Forum ini dipromosikan sebagai inisiatif perdamaian global, bahkan diklaim memiliki visi membangun apa yang disebut sebagai “New Gaza”.

Indonesia, tanpa perdebatan publik yang memadai dan tanpa sikap kritis yang tegas, memilih bergabung. Langkah ini tidak sekadar keliru secara strategi, tetapi jatuh secara moral. Ia menandai momen ketika diplomasi Indonesia berhenti berbicara tentang keadilan dan mulai berkompromi dengan ketidakadilan.

“New Gaza” terdengar menjanjikan di telinga mereka yang jauh dari reruntuhan. Namun bagi siapa pun yang memahami sejarah konflik Palestina, istilah ini justru problematik sejak lahir. Ia menyiratkan bahwa masalah Gaza adalah kehancuran fisik, bukan penjajahan politik.

Bahwa solusi terletak pada rekonstruksi bangunan, bukan penghentian kekerasan struktural. Dalam logika ini, perdamaian direduksi menjadi proyek pembangunan, sementara kejahatan dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban.

Gaza dan Kekerasan yang Sengaja Dilupakan

Gaza tidak hancur karena nasib buruk atau salah urus internal semata. Ia dihancurkan oleh kebijakan militer sistematis, blokade berkepanjangan, dan ketimpangan kekuasaan global yang terang-terangan. Maka setiap upaya membicarakan “New Gaza” tanpa terlebih dahulu menyebut penjajahan adalah kebohongan politik yang dibungkus bahasa kemanusiaan.

Logika ini berbahaya karena menggeser fokus dari korban ke proyek, dari kejahatan ke stabilitas, dari keadilan ke normalisasi. Dunia diajak untuk segera “move on”, sementara pelaku kekerasan tidak pernah diminta bertanggung jawab. Dalam skema ini, korban dipaksa menerima rekonstruksi sebagai pengganti keadilan. Indonesia, dengan bergabung dalam forum semacam ini, ikut terlibat dalam penghapusan ingatan kolektif atas penderitaan Gaza.

Keterkaitan Board of Peace dengan Donald Trump yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat membuat watak forum ini semakin jelas. Trump bukan figur perdamaian global. Ia adalah simbol politik luar negeri yang egoistik, transaksional, dan anti-multilateralisme.

Obsesinya terhadap Greenland memperlihatkan bagaimana kedaulatan suatu wilayah diperlakukan sebagai aset strategis yang dapat ditekan, dinegosiasikan, bahkan diambil atas nama kepentingan nasional Amerika.

Dalam kerangka berpikir seperti ini, Gaza tidak dipandang sebagai bangsa yang berhak atas kemerdekaan dan keadilan, melainkan sebagai ruang geopolitik yang perlu “ditata ulang” agar tidak mengganggu stabilitas regional versi kekuatan besar.

Perdamaian versi Trump bukanlah perdamaian berbasis keadilan, melainkan ketenangan yang menguntungkan pihak dominan. Maka tidak mengherankan jika “New Gaza” muncul sebagai gagasan utama: membangun ulang wilayah tanpa mengubah struktur penindasan. Indonesia seharusnya mampu membaca pola ini. Namun alih-alih mengambil jarak kritis, Indonesia justru berdiri di dalamnya, seolah lupa bahwa sejarah akan selalu menilai posisi, bukan sekadar kehadiran.

Diplomasi Indonesia: Dari Bebas-Aktif ke Bebas Nilai

Prinsip bebas-aktif yang selama ini dibanggakan tampak kehilangan makna. Bebas ikut forum apa saja, aktif hadir di panggung global mana saja, tetapi tanpa nilai yang diperjuangkan secara konsisten. Diplomasi Indonesia berubah dari politik prinsip menjadi politik simbol.

Dalam isu Gaza, kegagalan ini tampak nyata. Tidak ada penolakan terbuka terhadap konsep “New Gaza” yang mengaburkan kejahatan. Tidak ada sikap tegas bahwa rekonstruksi tanpa keadilan adalah bentuk normalisasi kekerasan. Yang muncul hanyalah bahasa aman, normatif, dan steril ⁹bahasa yang nyaman bagi kekuasaan, tetapi menyakitkan bagi korban.Indonesia tidak sedang netral. Indonesia sedang diam di sisi yang salah.

Menlu Sugiono dan Kekosongan Kepemimpinan

Di titik inilah kritik terhadap Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi tak terhindarkan. Jabatan Menlu bukan posisi seremonial. Ia adalah wajah moral dan strategis bangsa di dunia internasional. Namun di bawah kepemimpinan Menlu yang minim rekam jejak diplomasi internasional, tidak dikenal dalam perundingan konflik global, dan gagal menunjukkan keberanian normatif, politik luar negeri Indonesia tampak kehilangan arah.

Baca Juga:  Korupsi “Lakar La Nyaman”

Dalam isu sepenting Gaza, Menlu seharusnya berdiri di garis depan menjaga prinsip. Yang terjadi justru penerimaan pasif terhadap narasi global yang bermasalah. Tidak ada keberanian untuk mengatakan bahwa “New Gaza” adalah ilusi berbahaya.

Tidak ada sikap yang membedakan Indonesia dari negara-negara oportunis lain. Dalam kondisi seperti ini, tuntutan agar Menlu Sugiono mundur bukanlah serangan personal. Ia adalah tuntutan etika jabatan. Ketika seorang Menlu gagal menjaga martabat dan posisi moral Indonesia dalam tragedi kemanusiaan besar, maka mundur adalah bentuk tanggung jawab, bukan kelemahan.

PBNU, Gus Yahya, dan Pola yang Konsisten

Dukungan PBNU terhadap Board of Peace memperlihatkan bahwa krisis ini tidak hanya terjadi di ranah negara, tetapi juga di ranah elit keagamaan. Pantas saja Gus Yahya sebelumnya mengundang tokoh Israel dan membuka ruang dialog tanpa kerangka keadilan yang tegas. Polanya kini terlihat konsisten: dialog tanpa menyebut penjajahan, perdamaian tanpa menyebut kejahatan, dan moderasi tanpa keberpihakan.

Dialog semacam ini bukan netral. Ia politis. Ia memberi legitimasi. Ketika penjajah dan yang dijajah diposisikan setara tanpa menyebut relasi kuasa yang timpang, maka yang terjadi bukan rekonsiliasi, melainkan pemutihan dosa dalam balutan moderasi agama. PBNU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, seharusnya menjadi suara nurani umat, bukan aksesoris legitimasi politik global. Ketika PBNU mendukung forum yang mengaburkan penderitaan Gaza, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas moralnya.

Kasus PBNU mencerminkan krisis yang lebih luas: agama dijinakkan agar ramah bagi kekuasaan. Ulama diundang ke forum internasional bukan untuk menggugat ketidakadilan, melainkan untuk memberi cap moral agar ketidakadilan tampak manusiawi.

Islam direduksi menjadi simbol harmoni, dipisahkan dari keberpihakan pada yang tertindas. Gaza tidak membutuhkan doa di forum internasional. Gaza membutuhkan keberanian moral untuk mengatakan bahwa penjajahan adalah kejahatan. Ketika agama gagal bersuara tegas, ia kehilangan fungsi profetiknya dan berubah menjadi ornamen kekuasaan.

Apa yang kita saksikan hari ini adalah pertemuan dua krisis besar. Pertama, krisis kompetensi dan keberanian elit negara. Kedua, krisis keberpihakan elit keagamaan. Dalam pertemuan inilah Board of Peace dan “New Gaza” menemukan panggungnya.Indonesia tidak sedang memimpin perdamaian dunia. Indonesia sedang ikut dalam mekanisme global yang ingin berdamai dengan kejahatan. Ini bukan sekadar kesalahan kebijakan, tetapi kegagalan historis.

Perdamaian Tanpa Keadilan adalah Kebohongan

Perdamaian sejati tidak lahir dari forum yang menghapus konteks. Ia lahir dari keberanian menyebut pelaku, membela korban, dan menolak kompromi yang mengorbankan keadilan. Board of Peace dengan “New Gaza”-nya gagal memenuhi syarat itu.Jika Indonesia masih ingin memiliki martabat dalam sejarah, maka kritik ini harus dijawab, bukan dibungkam. Konsep “New Gaza” harus ditolak secara moral. Diplomasi simbolik harus dihentikan.

Menlu yang tidak mampu menjaga arah harus mundur. Dan PBNU, termasuk Gus Yahya, harus berani bercermin atas posisi politik-keagamaannya. Sejarah tidak akan mencatat siapa yang hadir di forum perdamaian. Sejarah akan mencatat siapa yang menolak berdamai dengan ketidakadilan ketika dunia memilih nyaman.***

*)Mahasiswa S2 Hubungan Tata Negara (HTN) Universitas Indonesia.